KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026–2030. Proses penyusunan kedua dokumen strategis tersebut dibahas dalam Diskusi Publik yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Kotamobagu Moh. Agung Adati yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib. Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Agung Adati, Weny menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi situasi bencana sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Tidak ada satu instansi pun yang sanggup bekerja sendiri saat berhadapan dengan bencana,” kata Weny. Ia menilai Diskusi Publik tersebut penting untuk menyatukan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Weny juga mendorong peserta menyampaikan data, pengalaman, masukan, kritik konstruktif, dan solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kegiatan diskusi publik ini bukan hanya sekadar memenuhi tahapan penyusunan dokumen, tetapi menjadi wadah bersama dalam membangun komitmen untuk menciptakan Kota Kotamobagu yang lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana,” ujarnya. Ia berharap dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen perencanaan yang dapat digunakan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Sekretaris BPBD Kota Kotamobagu Andi Afandi Abasi menjelaskan, KRB 2026–2030 akan menjadi dokumen penting dalam memetakan kondisi kebencanaan di wilayah Kota Kotamobagu. Kajian tersebut mencakup potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan masyarakat dan wilayah, kapasitas daerah hingga tingkat risiko pada masing-masing kawasan. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah mitigasi yang lebih terarah sesuai karakteristik risiko di setiap wilayah.
Sementara itu, penyusunan RPB 2026–2030 diarahkan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan hingga penanganan saat bencana terjadi. Kepala Pelaksana BPBD Kota Kotamobagu Andi Asrianti menyampaikan apresiasi atas dukungan Wali Kota dan berharap KRB serta RPB yang disusun dapat menggambarkan kondisi faktual dan kebutuhan daerah.
Diskusi Publik tersebut menghadirkan tenaga ahli serta unsur BPBD Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Danny S. Repi. Peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain camat, lurah, kepala desa, akademisi, Kodim 1303 Bolmong, Polres Kotamobagu, PMI Kotamobagu, ESDM Wilayah III Sulawesi Utara, asosiasi UMKM, media massa dan lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan memperkaya data dan perspektif dalam penyusunan dokumen sehingga strategi penanggulangan bencana Kotamobagu ke depan semakin menitikberatkan pada pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko sejak dini.






