Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Kotamobagu · 10 Sep 2026 03:10 WITA ·

Pemkot Kotamobagu dan Forkopimda Perketat Pengawasan Distribusi BBM


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (10/9/2026). Sidak dilakukan di SPBU Mongkonai dan SPBU Kotobangon untuk memastikan ketersediaan pasokan, mengurai antrean kendaraan, serta memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., mengatakan pemerintah pusat pada prinsipnya telah menjamin ketersediaan pasokan BBM. Menurut dia, persoalan di daerah lebih banyak berkaitan dengan tata kelola distribusi serta pola konsumsi masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat menggunakan BBM secara bijak agar pasokan yang telah disalurkan dapat mencukupi kebutuhan bersama. “Pemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini. Berapapun jumlah yang disalurkan, kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup,” ujar Weny.

Dari hasil pemantauan, Pemkot Kotamobagu dan Forkopimda menyepakati penerapan sistem barcode dengan pembatasan pengisian BBM satu kali dalam sehari bagi kendaraan di wilayah Kotamobagu. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mencegah pembelian berulang yang berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan di SPBU. Penerapannya tetap mempertimbangkan kebutuhan warga yang melakukan perjalanan antarkota. Masyarakat yang hendak bepergian, misalnya menuju Manado, dapat melakukan pengisian berikutnya di SPBU sepanjang jalur perjalanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Mulyana Abdul mengapresiasi langkah yang disepakati Forkopimda tersebut. Menurut dia, penerapan prosedur operasional standar (SOP) dalam pengisian dan distribusi BBM telah menunjukkan hasil positif, ditandai dengan berkurangnya antrean dan semakin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. “Langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya. Ia mendorong seluruh pihak, termasuk media, memperkuat sosialisasi SOP agar masyarakat memahami mekanisme pengisian BBM.

Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menjelaskan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Ia meluruskan informasi terkait sebuah truk dump berwarna kuning yang sebelumnya menjadi perhatian. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak membawa muatan solar dan polisi tidak menemukan unsur kesengajaan untuk melakukan pelanggaran sehingga kendaraan tidak ditahan. Berbeda dengan truk dump berwarna merah yang ditemukan membawa sekitar 500 liter solar tanpa izin. Kendaraan dan barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum masih dilengkapi oleh kepolisian.

Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda memastikan pengawasan distribusi BBM akan terus dilakukan secara bersama-sama. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pasokan, mencegah praktik penyalahgunaan, mengendalikan antrean, serta memastikan masyarakat memperoleh BBM secara tertib dan adil. Pemerintah juga mengimbau masyarakat mematuhi mekanisme yang telah disepakati agar kebijakan distribusi dapat berjalan efektif dan kebutuhan BBM warga tetap terpenuhi.

Artikel ini telah dibaca 911 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SPBU Kotobangon: Tetap Menjadi Pelita di Tengah Kelangkaan BBM

20 Oktober 2026 - 11:10 WITA

RSB Dampingi Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman sebagai Stafsus Menkopolkam RI

20 Oktober 2026 - 02:42 WITA

URC Polres Kotamobagu Gerak Cepat Tindaki Laporan Warga, Tertibkan Keributan di Motoboi Besar

18 Oktober 2026 - 15:42 WITA

URC Polres Kotamobagu Patroli di SPBU Antisipasi Penimbunan BBM

15 Oktober 2026 - 15:36 WITA

RSB Putra Bolaang Mongondow yang Penuh Semangat,Dan Sukses Tingkat Nasional

9 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Pelayanan Samsat Kotamobagu Dinilai Terbaik, Kepala Samsat Anton Siahaan: Pertahankan Kepuasan Masyarakat

8 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Kotamobagu