Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Kotamobagu · 14 Sep 2026 02:54 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Bangun Drainase Jalan Kartini, Tekan Risiko Genangan dan Banjir


Pemkot Kotamobagu Bangun Drainase Jalan Kartini, Tekan Risiko Genangan dan Banjir Perbesar

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan pembenahan infrastruktur untuk mengatasi persoalan genangan dan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan pada 2026 yakni pembangunan drainase di sepanjang Daerah Milik Jalan (Damija) Jalan Kartini, Kota Kotamobagu.

Pembangunan saluran drainase tersebut dilakukan menyusul kondisi kawasan yang selama ini cukup rawan mengalami genangan dan banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Persoalan itu sebelumnya juga menjadi perhatian langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang pada tahun lalu bersama sejumlah perangkat daerah terkait turun ke lokasi untuk melihat dan memeriksa kondisi saluran drainase yang dinilai membutuhkan penanganan.

Hasil peninjauan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan mengalokasikan anggaran pembangunan drainase di kawasan tersebut. Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, S.T., mengatakan pekerjaan saat ini tengah berlangsung dengan nilai kontrak sebesar Rp491.190.797,83.

“Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Tentunya kami berharap pekerjaan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Claudy, Senin (14/9/2026). Pekerjaan dilaksanakan CV Arta Prima berdasarkan Kontrak Nomor 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Menurut Claudy, pembangunan drainase tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas keluhan masyarakat terkait kondisi saluran air di kawasan Jalan Kartini. Ia mengatakan perhatian terhadap persoalan itu telah ditunjukkan Wali Kota Weny Gaib sejak melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama perangkat daerah terkait. “Pak Wali Kota dr. Weny Gaib tahun lalu turun langsung mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi saluran air yang ada di lokasi tersebut,” jelasnya.

Claudy juga mengingatkan pihak pelaksana agar menjalankan pekerjaan sesuai seluruh ketentuan dalam kontrak. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan sehingga infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Semua sudah jelas dalam kontrak kerja. Wajib tepat waktu dan tepat mutu, sebab seperti biasa di akhir tahun akan ada pemeriksaan, baik dari sisi keuangan maupun fisik pekerjaan,” tegasnya. Pemkot Kotamobagu berharap pembangunan drainase tersebut dapat meningkatkan fungsi sistem drainase di Jalan Kartini sekaligus mengurangi risiko genangan dan banjir, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Artikel ini telah dibaca 922 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SPBU Kotobangon: Tetap Menjadi Pelita di Tengah Kelangkaan BBM

20 Oktober 2026 - 11:10 WITA

RSB Dampingi Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman sebagai Stafsus Menkopolkam RI

20 Oktober 2026 - 02:42 WITA

URC Polres Kotamobagu Gerak Cepat Tindaki Laporan Warga, Tertibkan Keributan di Motoboi Besar

18 Oktober 2026 - 15:42 WITA

URC Polres Kotamobagu Patroli di SPBU Antisipasi Penimbunan BBM

15 Oktober 2026 - 15:36 WITA

RSB Putra Bolaang Mongondow yang Penuh Semangat,Dan Sukses Tingkat Nasional

9 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Pelayanan Samsat Kotamobagu Dinilai Terbaik, Kepala Samsat Anton Siahaan: Pertahankan Kepuasan Masyarakat

8 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Kotamobagu