Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Advetorial · 10 Mar 2023 11:19 WITA ·

Pemkab Boltim Serahkan LKPD Kepada BPK RI Perwakilan Sulut


Foto:Tampak Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, saat menyerahkan LKPD Perbesar

Foto:Tampak Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, saat menyerahkan LKPD

Boltim, Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan tersebut, diserahkan oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto. S. Sos. MSi, dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulut Arief Fadillah. SE. MM. CSFA, bertempat di Kantor BPK Sulut, Manado, Kamis 09 Maret 2023.

Foto:Tampak Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, saat menandatangani LKPD

Pada kesempatan itu, Bupati Boltim menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan saran dari Tim BPK kepada Pemkab Boltim, terkait pengelolaan keuangan Daerah.

“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sudah diserahkan dan siap diperiksa oleh Tim BPK,”Jelas Bupati.

Foto:Tampak foto bersama usai kegiatan penyerahan LKPD

Lanjut Bupati, Pemkab Boltim juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada BPKP Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan penyajian LKPD Unaudited Tahun 2022,”Terang Bupati.

Bupati juga menambahkan, pada penyusunan LKPD Pemkab Boltim pun dapat diselesaikan tepat waktu,”Bahkan lebih awal dari ketentuan Perundang – undangan,”Tutup Bupati. (Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular

15 Juli 2026 - 10:50 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Wakajati Sulut Mengingatkan Dalam Disposisi Surat Jangan Menulis Mainkan

7 Juli 2026 - 16:48 WITA

Derap Kuda HUS NDE’O 2026: DI Tasilo, Budaya Rote NdaoTidak Hanya Diceritakan, Tapi Di Hidupkan Kembali

6 Juli 2026 - 15:33 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Wakil Bupati Setiap Rupiah Di Perjuangkan Demi Kemajuan Rote Ndao

2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Trending di Advetorial