Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 21 Des 2022 01:37 WIB ·

Pemilik Akun Sekaligus Pemeran Adegan Pornografi yang Viral di Medsos, Diamankan Satreskrim Polres Bolmut


Pemilik Akun Sekaligus Pemeran Adegan Pornografi yang Viral di Medsos, Diamankan Satreskrim Polres Bolmut Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan pemilik akun facebook Bela Korompot yang sempat viral karena memposting video pornografi sesama jenis atau homoseksual.

Dihubungi terpisah pada Rabu (21/12/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Diduga pemilik akun adalah pria berinisial AY (21). Ia diamankan pada hari Selasa (20/12/2022) sore, di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.

Dalam video yang sempat viral tersebut, diduga pemilik akun adalah pemeran dalam adegan pornografi, bersama seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur.

“Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga mendapatkan beberapa video serupa di dalam hanphone pelaku, dengan beberapa pria lainnya, yang belum dipubilkasi atau diviralkan.

“Diduga video tersebut sengaja dibuat untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut, dan apabila tidak mengindahkan permintaan dari pelaku, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah handphone merk Samsung J2 Prime sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk dimintai keterangan.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Tariang Baru, Masuk Tahap II

13 Februari 2025 - 22:50 WIB

Akun Facebook Mus Frans Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan UU ITE

13 Februari 2025 - 10:42 WIB

Tak Bermoral Oknum Kepala SDN di Kaur Video Call Pamer Alat Vital Dengan Istri Orang

13 Februari 2025 - 10:36 WIB

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025, Tilang Gunakan ETLE

10 Februari 2025 - 18:55 WIB

ODS Mandagi Mewakili Walikota Tomohon Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Samrat 2025

10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake Dijerat UU ITE Catut Nama Pejabat Negara

7 Februari 2025 - 21:45 WIB

Trending di Jakarta