Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 16 Feb 2023 10:18 WIB ·

Pemenang Tender Proyek 350 Miliar T.A 2022 di BP2JK Dinilai Janggal!!


Pemenang Tender Proyek 350 Miliar T.A 2022 di BP2JK Dinilai Janggal!! Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMLEMBAGA Swadaya Masyarakat- Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR),  resmi melayangkan surat permohonan informasi publik ke PPID Kementrian PUPR.

Adapun informasi yang dimohonkan oleh INAKOR, yakni sejumlah salinan dokumen penawaran, salinan dokumen kontrak, dan sejumlah dokumen lainnya terkait pada proses tender dua paket pekerjaan preservasi yang meliputi kegiatan preservasi Jalan Esang-Rainis (Penuntasan) dan Preservasi Jalan Maelang-Batas Bolmut-Biontong-Atinggola.

Kepada Sulutnews.com Kamis (16/2/2023),  Ketua LSM INAKOR Rolly Wenas mengatakan, upaya permohonan informasi yang dilakukan oleh LSM INAKOR sudah patut sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 11 ayat 5 telah disebutkan bahwa informasi mengenai perjanjian antara pemerintah dan pihak ketiga merupakan informasi publik. 

Menurutnya, hal ini juga terlihat dari putusan Komisi Informasi Pusat mengenai sengketa dokumen kontrak pengadaan yang keputusannya selalu menyebutkan bahwa dokumen kontrak merupakan informasi publik.

“Peran ini sehubungan dengan tugas serta aktivitas kami LSM-INAKOR yang adalah mitra Pemerintah dalam melakukan Kontrol Sosial membantu Negara melalui pengawasan, pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan PP 43 Tahun 2018, tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Selain itu, hal ini kami lakukan untuk mendapatkan data awal pemula sebagai dasar awal sehingga memudahkan akses masyarakat untuk ikut serta melakukan pemantauan dan dapat meminimalisir terjadinya korupsi,” katanya.

“Maka atas  permohonan informasi publik ini, kami berharap PPID utama Kementerian PUPR dapat terbuka terkait informasi proses tender 2 paket pekerjaan preservasi dengan anggaran 350 miliaran yang multiers ini.

“Karena kami pandang dalam proyek tersebut ada ketidakwajaran. Yang pertama ketidakwajaran itu terkait dengan nilai proyek. Nilai proyek ini terkesan sangat fantastis mengingat hampir di setiap tahun anggaran tetap ada kucuran dana pada titik-titik pelaksanaan yang sama.

Apalagi sesuai dengan modus baru yang saat ini juga KPK sedang memantau setiap pergerakan proses tender yaitu mark up anggaran pada harga penawaran. 

Maka dengan demikian kami menganggap ada kejanggalan pada harga penawaran,  makanya kami meminta dokumen dokumen tersebut untuk dilakukan analisis lebih lanjut, tutur Rolly.

Pemenang Tender Proyek 350 Miliar Tahun Anggran 2022 ada yang Janggal

 

Lanjut Rolly, ada ketidakwajaran juga pada pemilihan pemenang bahwa dipandang pemenang yang dimenangkan ini ternyata tidak mempunyai kemampuan dasar.

Karena sesuai dengan data yang dihimpun INAKOR, bahwa pemenang yang dimenangkan ini ternyata pernah menjadi temuan BPK pada pekerjaan yang dia kerjakan yang notabene volume pekerjaan kecil.

“Sedangkan yang baru dimenangkan ini angka yang betul-betul fantastis dan dipandang tidak memenuhi kualifikasi kalo dibandingkan dengan pekerjaan yang dia kerjakan ini. 

Tahun sebelumnya aja dikasih ada adendum 3 kali, bahkan ada kekurangan volume pada pekerjaan jadi 2 (dua) indikator ini yang kami anggap janggal. makanya untuk analisis lebih lanjut INAKOR telah  meminta dokumen melalui permohonan informasi yang sudah secara patut,” Pungkas Rolly Wenas.

“Diketahui jelang akhir tahun anggaran (TA) 2022 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Utara telah melaksanakan dua kegiatan pekerjaan yakni kegiatan preservasi Jalan esang- rainins (penuntasan) melalui satker wilayah 3 yang dilaksanakan oleh PT. Marga Dwitaguna dengan harga negosiasi sebesar Rp.204.954.367.000,00 dan kegiatan preservasi Jalan Maelang-batas Bolmut- Biontong- Atinggola melalui Satker wilayah 2 yang dilaksanakan oleh PT Margahasta CitraMukti dengan harga penawaran Rp 152.129.949.913,14.

Sementara itu Kepala BP2JK (Kepala Balai Pemilihan Pelaksana Jasa Konstruksi) Sulut Sutopo saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa dirinya sementara berobat di kota Makasar.

“Maaf, saat ini saya sedang berobat di Kota Makasar. “Terkait permintaan dokumen dari LSM INAKOR, saya dapat info dari staf saya, bahwa surat yang dilayangkan oleh LSM INAKOR sudah diteruskan di direktorat kepatuhan internal bina konstruksi terkait, singkat Sutopo.  (**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 2,053 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saksi MY oknum TNI AD : Saya Tidak Mengetahui Bahwa Tranggiling Binatang Dilindungi Oleh Negara

24 April 2025 - 21:14 WIB

SMK Negeri 1 Tomohon dan SMK Negeri 1 Sonder di Minahasa Sukses Laksanakan UKK, SMK Kristen Tomohon Masih Berjalan

23 April 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Sulut Angkat Staf Khusus. Larangan BKN Dilanggar??

23 April 2025 - 08:04 WIB

FPDIP DPRD Sulut Tunjuk Saron Jadi Tenaga Ahli

22 April 2025 - 17:26 WIB

Tak Miliki Laporan Isu Kesehatan di Tahun 2024, Anggota DPRD Sulut Kritik Dinas Kesehatan Provinsi

22 April 2025 - 17:00 WIB

Angel Wenas : Penanganan Stanting di Sulut, Dinas Kesehatan Dinilai Kurang Optimal

22 April 2025 - 15:58 WIB

Trending di Manado