Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Manado · 16 Nov 2023 12:43 WIB ·

Pelaksanaan Konsultasi Publik I KLHS – RTRW Provinsi Sulut Sukses


Foto -Kolsultasi Publik KLHS I RTRW Sulut Perbesar

Foto -Kolsultasi Publik KLHS I RTRW Sulut

Manado, Sulutnews.com – Pelaksanaan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Kamis (16/11) di Hotel Whiz Manado Trade Center ( MTC) Kawasan Mega Mas berjalan lancar.

Dalam Konsultasi Publik I terkait KLHS itu dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR) Sulut Ir Herman Kussoy ST.MT IPU ASEAN .MEng, Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Dra Feybe Rondonuwu M.Si, Tim dari Forum Penataan Ruang ( FPR) Sulut Raymond ST MT dan Sejumlah Pakar Lingkungan Prof Dr Ir Stetli Tamod M.Si, Dr Ir Wisye Rotinsuluh M.Sc, Di Ir J Kaunang M.Si, Ny Dr Ir N Wantasen dan Perwakilan dari Dinas Terkait serta Ormas, LSM dan Pers serta undangan pemerhati lingkungan.

Foto -Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sulut Ir Herman Kussoy ST.MT IPU ASEAN .MEng saat menyaksikan Tanda Tangan Brita Acara

Herman Kussoy Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sulut kepada Sulutnews.com mengarakan Konsultasi Publik KLHS ini penting karena akan menyiapkan dokumen melengkapi penetapan RTRW Sulut akhir tahun.” Kami banga pakar dan peserta sudah memberikan masukan dan saran serta kritikan” kata Kussoy.

Hal yang sama dikatakan Feybe Rondonuwu PLt Kadis Lingkungan Hidup kepada Sulutnews.com. Menurutnya Konsultasi I KLHS ini sangat bermanfaat dan masih ada lanjutan. Dokumen KLHS ini penting disiapkan sebagai persyaratan dalam RTRW Sulut.

Foto – Plt Kadis Lingkungan Hidup Sulut Dra Feybe Rondonuwu M.Si saat menyaksikan Tanda Tangan Brita Acara.

Didepan peserta Herman Kussoy menambahkan terkait RTRW Sulut saat ini sudah terkait juga dengan laut. Jadi Perda RTRW kita nantinya akan ditetapkan Perda yang termasuk dengan lautan.” Karena itu kita minta masukan termasuk dari pakar karena ada pasir laut dan potensi pertambangan minyak dikawasan laut” kata Herman.

Dalam acara tersebut Prof Dr Ir Setli Tamod pakar lingkungan Hidup dari Fakultas Pertanian Unsrat minta harus lakukan jajian lebih cermat terkait dokumen KLHS sebelum RTRW ditetapkan. Karena pasir laut dan sedimentasi laut itu perlu diperhatikan.Begitu juga saran dari Dinas Pertambangan, Dinas Litbang Sulut dan Dinas Kesehatan. Herman Kussoy mengatakan Perda RTRW itu berlaku 20 tahun bisa direvisi bila memungkinkan direvisi. Kalau dilaut atau daratan ada potensi tambang dan minyak kita revisi. Kussoy dan Feybe Rondonuwu menyampaikan terima kasih atas masukan peserta.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,818 kali

Baca Lainnya

Pnt Richard Sualang Serahkan Hadiah Juara Lomba HUT ke 62 P/KB Sinode GMIM

13 Desember 2024 - 16:18 WIB

BBM di Sulut Tiba-Tiba Berkurang Taufik Tumbelaka : Pemerintah Provinsi Jangan Diam

13 Desember 2024 - 13:54 WIB

Manajer PLN UP3 Manado PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo Layangkan surat Permohonan Maaf

13 Desember 2024 - 13:03 WIB

Antrian Panjang Masih Terjadi di SPBU, 1 Botol Rp 20 Ribu

13 Desember 2024 - 12:08 WIB

Kadis Dikda Kota Manado Steven Tumiwa : Semua Proyek DAK Dinas Pendidikan Akan Rampung Akhir Tahun

13 Desember 2024 - 05:56 WIB

Antrian Panjang di SPBU Kota Manado Akitabat Padamnya Listrik

12 Desember 2024 - 23:29 WIB

Trending di Manado