Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Melaksanakan Imigration On Shipping (IOS) dan Clearance Kapal Pesiar RMS. Queen Mary 2. Sabtu(09/03/24)
Dengan tujuan mendukung kelancaran lalu lintas wisatawan dari luar negeri menggunakan kapal pesiar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung memerintahkan Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Sherly S. Salmon beserta staff melaksanakan kegiatan Immigration On Shipping (IOS) dan Clearance pada kapal pesiar RMS. Queen Marry 2 di TPI Samudera Pelabuhan Samudera Kota Bitung.
Diketahui kapal pesiar RMS. Queen Mary 2 berangkat dari Pelabuhan Darwin, Australia. Petugas Immigration On Shipping (IOS) bergabung dengan kapal pesiar RMS. Queen Mary 2 di pelabuhan Darwin Australia.
Dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen perjalanan seluruh awak kapal dan penumpang kapal pesiar RMS. Queen Mary 2.
Awak kapal beserta seluruh penumpang sudah melalui proses pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Petugas memberikan tanda masuk terhadap 2385 orang penumpang WNA serta kepada 1228 orang awak kapal yang terdiri dari 1122 orang WNA dan 106 orang WNI.
(Tzr)







