Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 18 Agu 2023 15:52 WITA ·

Pekerjaan Alun Alun Lapangan Boki Hontinimbang PUPR Kotamobagu Minta Pendampingan APH


Pekerjaan Alun Alun Lapangan Boki Hontinimbang PUPR Kotamobagu Minta Pendampingan APH Perbesar

SN.COM,KOTAMOBAGU-Pembangunan Alun Alun Lapangan Boki Hontinimbang kota kotamobagu untuk pelakasanaan yang kedua ini, suda mulai di laksanakan.Pekerjaan tersebut masuk pada tujuh paket yang strategis PUPR kotamobagu yang diperlukan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum(APH), Hal ini seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan mengatakan untuk pekerjaan Alun Alun tersebut pihaknya telah mengirimkan surat untuk pendampingan ke pihak APH.”Kami telah mengirimkan surat permohonan pendampingan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk pekerjaan dari tujuh paket yang yang masuk pada proyek strategis di kota kotamobagu termasuk Pembangunan Alun Alun Boki Hontinimbang.”Ujar Mokodongan,Jum’At (18/8/2023)Untuk pembangunan Alun Alun Lapangan Boki Hotinimbang yang ke Dua sekarang ini,lanjut Mokodongan juga masuk pada Permohonan Pengawasan Dari (APH) dalam hal ini  Kejaksaan Negeri Kotamobagu.” Tentunya kita juga akan terus melakukan pengawasan internal, dengan memantau terus pekerjaan kemajuan Fisiknnya setiap bulan dan waktu pekerjaanta sampai pada Kuwalitas Pekerjaan.” Ungkap Mokodongan.Tujuanya agar pekerjaan tersebut akan sesuia dengan apa yang ada di dalam kontrak yang suda di tanda tangani Bersama antara pihak Dinas PUPR  dan Kontraktor Pelaksana.” Sebap nantinya pekerjaan itu akan di periksa oleh Badan Pemeriksaan Keungan RI sehingga nya wajib hukumnya pekerjaan tersebut harus selesai tepat waktu dan kuwalitas yang suda di sepaki didalam kontrak kerja.” Tandasnya

Penulis: onesn     

Artikel ini telah dibaca 1,156 kali

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu