Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

News · 10 Mar 2023 10:38 WITA ·

Peduli Nasib Guru, AGIS Minta Gubernur Sulut Pindahkan Pencairan BOSP ke Bank Lain


Foto. DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd (Ketua AGIS Sulut). Perbesar

Foto. DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd (Ketua AGIS Sulut).

MANADO|SULUTNEWS.COMKETUA Aliansi Guru Indonesia (Agis) Sulut, Drs. Arnold Poli SH, MPd., angkat bicara soal keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BOSP) yang hampir setiap tahun terus diselimuti dengan Masalah.

’’Sampai – sampai, para kepala sekolah harus berhutang untuk membiayai sekolah nya. 

Menurut DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd., diduga pencairan BOSP jadi terhambat karena Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo atau “Bank SulutGo” menambah persyaratan Administrasi yang tidak dimintakan oleh Regulasi Kemendikbud.

Maka kalau dugaan ini ternyata benar, maka Agis meminta Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE., agar pencairan BOSP itu dialihkan saja ke Bank lain, Misalkan ke BRI, BNI dan  Bank lainnya,’’ ujar DR. Drs. Arnold Poli SH, MPd, kepada Sulutnews.com Jumat (10/3/2023).

Lanjutnya, karena keterlambatan pencairan dana BOSP ini serta merta akan mengganggu proses pelaksanaan pendidikan di sekolah, hal ini karena seluruh sekolah masih bergantung pada dana BOSP. 

’’Apa lagi kita ketahui bersama, Sekolah masih dilarang berkreasi mencari dana tambahan via Komite yang dianggap alergi. Hal ini berbeda dengan Sekolah swasta yang masih boleh bernafas, tapi bagaimana dengan nasib sekolah Negeri kita,’’ tuturnya.

Kalau memang ini sudah diatur dalam “Regulasi” Pemanfaatan Dana BOS itu harus dipatuhi, ’’tapi seandainya regulasi ini dibuat hanya menambah birokrasi pencairan dana BOSP tidak sesuai dengan peraturan lebih tinggi seperti SK Mendikbud dan setingkatnya, maka ini adalah suatu kesalahan fatal dan tidak menunjang Program Presiden Joko Widodo, di mana pelayan saat ini harus  prima tanpa berbelit-belit, maka Agis akan terus monitor kebijakan tersebut.’’ tegas Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon yang dikenal sangat peduli dengan nasib para guru di Sulut.

“Apalagi Guru honorarium hanya berharap gaji dari dana BOSP, jadi mungkin mereka belum menerima  honor selama 2 bulan, kasihan kan, pasalnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka masih sangat terbatas,’’ timpalnya.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 438 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terima Kasih Bapak Febrianda Ryendra Telah Menjadi Cahaya di Tengah Hukum

30 April 2026 - 11:49 WITA

KUPP Amurang Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing 

30 April 2026 - 01:15 WITA

Asisten II Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan : Ekonomi Sulut Tangguh dan Ekspansif, Inflasi Tetap Jadi Perhatian Utama Dan Kemiskinan Turun

29 April 2026 - 23:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Solar dan Perkuat Pengawasan Distribusi di Sulawesi Utara

29 April 2026 - 22:38 WITA

Koperasi Merah Putih Ranoyapo Gelar RAT, Jadi Pelopor Koperasi Sehat di Kecamatan Amurang 

29 April 2026 - 21:35 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Kinerja AKD dan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan ke 2

28 April 2026 - 23:43 WITA

Trending di Advetorial