Sulutnews.com Bengkulu Selatan – PDAM Tirta Manna Bengkulu Selatan akan melakukan penertiban tunggakan rekening air pelanggan. Penertiban dilakukan mulai dari penutupan sementara (Dop) hingga pemutusan sambungan rumah (SR) secara permanen.
“Ya, dimulai dari 2 mei hingga sebulan kedepan, kita lakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak,” sebut Direktur PDAM Tirta Manna Iwan Kurwantoro, SH. M.M, di ruang kerjanya.
Menurut iwan, pemutusan SR pelanggan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penutupan sementara atau Dop. Apabila selama 3 minggu semenjak dilakukannya penertiban tersebut tidak menyelesaikan pembayaran tunggakan, maka dilakukan pemutusan.
Disinggung daerah pelanggan yang paling banyak tunggakannya, dijelaskan iwan di wilayah kecamatan Manna dan pasar manna untuk bulan ini, yang tercatat didominasi.
“Total seluruhnya yang saat ini sudah dilakukan pemutusan sementara kurang lebih sebanyak 50 SR” tambah Iwan.
Masih menurut iwan, dengan adanya upaya tersebut PDAM bertujuan agar para pelanggan yang menunggak untuk segera menyelesaikan tunggakannya sebelum dilakukan tindakan tegas. Apalagi menurutnya, saat ini pembayaran tagihan PDAM sudah semakin mudah.
“Tidak alasan untuk terlambat bayar, karena kita sudah bekerja sama dari beberapa tahun yang lalu sampai sekarang untuk pembayaran, bisa di Bank, Indomart, Alfamart, yang pastinya sudah bisa online.
Terakhir, ia juga menuturkan, akan terus meningkatkan kwalitas layanan pelanggan dan pemasangan pipa sambungan rumah hingga ke pelosok-pelosok wilayah kota Bengkulu Selatan.
“Dengan dukungan pelanggan membayar tepat waktu, kita bisa bekerja maksimal dalam meningkatkan kwalitas layanan. Apalagi saat ini kita terus berupaya menambah fasilitas jaringan pipa agar bisa terjangkau ke pelosok-pelosok” tutupnya. (JN)