MANADO, Sulutnews.com– Sekertaris Panitia Khusus DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Priscila Cindy Wurangian mengatakan langkah bijak pemerintah Sulut yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang berinisiatif mengusulkan rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan patut dinerikan apresiasi, pasalnya Perda ini setelah ditetapkan akan menjamin hak semua anak usia sekolah akan mendapatjan pendidikan yang layak. Menurutnya pada Perda yang saat ini sementara digodok di DPRD Sulut akan mengaltur sistim pendidikan yang menyentuh kangsung anak usia sekolah tanpa harus belajar diruang kelas.
” Pemerintah menjamin semua anak usia sekolah akan mendapatjan haknya untuk belajar, dengan mendapatkan pendidikan yang bermutu dengan kwalitas nomor satu di semua jenjang tanpa harus dibatasi ruang dan waktu,” kata Wurangian.
Juga Politisi Golkar ini mengatakan Perda yang akan selesai dan ditetapkan tahun 2023 ini akan mengatur bagaimana sistim pendidikan berbasis kurikulum yang berbasis teknologi dengan biaya murah sehingga warga miskin akan mendapatkan hak yang sama.” Semua anak usia sekolah bisa menjadi peserta didik di sekolah negri unggulan,” ungkap Wurangian.
Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini sementara dibahas oleh Pansus DPRD Sulut melibatkan para stakeholder pendidikan yang didukung para staf ahli Profesor, Doktor yang memilikin pengalaman di bidang pendidikan.(josh tinungki)