Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sangihe · 17 Agu 2024 22:21 WITA ·

Paradoks Kemanusiaan di Perbatasan Dalam Balutan HUT RI


Paradoks Kemanusiaan di Perbatasan Dalam Balutan HUT RI Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Keberadaan Kecamatan Kepulauan Marore, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, hingga saat ini masih mendambakan kemerdekaan sesungguhnya.

Meski sebagai wilayah perbatasan Indonesia-Filipina, kecamatan ini acap kali hanya dijadikan tempat berlabuhnya proyek-proyek asal jadi dan di duga mark up.

Seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan lima layanan dasar, agar wilayah ini tidak tertinggal dan menikmati hadirnya kepedulian pemerintah.

Salah satu pulau di Kecamatan Marore yakni pulau Matutuang juga sebagai kampung Matutuang, kondisinya jauh dari kata merdeka, berbagai persoalan yang harus di lalui warga disana seakan penanda betapa sulitnya negara mensejahterakan mereka.

Pulau Matutuang, memiliki populasi dari wilayah Filipina dimana mereka adalah keturunan Suku Sanger atau Sangihe, yang mendiami wilayah selatan Filipina, sebelum Indonesia merdeka aktifitas lintas batas dilakukan secara tradisional dengan sistem barter.

Seiring waktu berjalan, kehidupan warga perbatasan ini bergantung pada aktifitas lintas batas negara, dikarenakan jarak tempuh dari pulau Matutuang ke Ibukota Kabupaten memakan waktu belasan jam, sedangkan ke wilayah Filipina hanya memakan waktu 2 sampai 3 jam.

Tak hanya itu, warga perbatasan ini, menggunakan harap dan hidup pada perdagangan lintas batas negara.

Pada tahu 1974 pemerintah hadir dengan program BCA (Border Crossing Agreement) antara kedua negara, dimana pemerintah memberikan keleluasaan bagi warga perbatasan untuk melakukan kunjungan dari Indonesia ke Filipina dan sebaliknya.

Hadirnya pemerintah dengan regulasi BCA setidaknya memberikan angin segar dan perlindungan terhadap pelintas batas negara.

Hubungan lintas batas terbatas ini, mencakup, kunjungan kerabat, kegiatan siara, kebudayaan dan perdagangan terbatas, dimana nominal per pelintas di batasi hanya 250 dolar Amerika saja.

Sejak tahun 1974, kesepahaman yang tertuang dalam dokumen BCA tersebut, masih bertahan hingga kini, meskipun realitanya sudah tidak relevan dan dianggap merugikan warga perbatasan.

Berbagai upaya untuk mendorong dibuatkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan kekinian terus di suarakan masyarakat maupun pemerintah Kecamatan dan desa di Kecamatan Marore, namun belum ada tanggapan maupun respon.

Akibatnya, di situasi wilayah perbatasan saat ini seakan terpenjara dengan berbagai regulasi dari setiap instansi yang memiliki kewenangan di wilayah perbatasan, membuat masyarakat disana seakan di kerangkeng oleh negara.

Hal yang paling menyedihkan dirasakan warga di perbatasan khususnya di kampung Matutuang adalah, warga disana masih banyak yang belum memiliki kewarganegaraan, sebab mereka merupakan warga keturunan Sangihe di Filipina yang memilih kembali ke Sangihe untuk menjadi penduduk Indonesia.

Namun kendalanya mereka kesulitan memiliki identitas kependudukan akibat mereka lahir dan besar di negara Filipina, padahal mereka tidak mengakui Filipina sebagai negara mereka dan mereka lebih memilih kembali ke pangkuan ibu Pertiwi.

Camat Marore, Markos Sasiang, menutur bahwa kendala mereka dalam mengurus data kependudukan akibat regulasi kependudukan yang mengisyaratkan keterangan lahir untuk pengurusan akte kelahiran, di sementara mereka lahir di Filipina.

“Pulau Matutuang memiliki populasi sebanyak Kepala Keluarga 143 KK (Kepala Keluarga) dan jumlah penduduk 421jiwa, untuk warga
yang belum memiliki dokumen sebanyak 21 orang” kata Sasiang.

Kendala lain adalah ketika mereka menempuh pendidikan harus kandas di tengah jalan, pasalnya mereka tidak memiliki dokumen kependudukan yang menjadi persyaratan di lingkungan pendidikan.

“Hal ini tentunya membuat warga kami disini tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, karena terkendala dokumen kependudukan” jelas Camat Marore.

Ia menuturkan, persoalan yang lain berupa lima layanan dasar belum sepenuhnya dinikmati oleh warganya di perbatasan khususnya pulau Matutuang.

Lima layanan dasar tersebut antara lain 1. layanan Kesehatan (fasilitas kesehatan) 2. Layanan pendidikan (fasilitas pendidikan PAUD, wajib Sekolah Pendidikan Dasar hingga menengah) 3. layanan Pekerjaan Umum (prasarana air bersih layak minum dan jamban sehat) 4. Layanan Sosial (Jaminan sosial dan jaminan kesehatan) 5. Layanan Kependudukan (layanan kartu keluarga dan NIK)

Untuk memastikan lima layanan dasar tersebut, Sasiang kali ini berupacara di pulau Matutuang demi memastikan persoalan kemanusiaan tersebut sudah teratasi atau masih menjadi pergumulan warga.

“Saya harus memastikan kondisi masyarakat disana, saya memantau fasilitas kesehatan berua Pustu, kondisinya memprihatinkan, ketersediaan air bersih bagi warga bersumber dari sumur yang di gali, juga saya berdialog dengan warga yang belum memiliki identitas kependudukan, bahkan saya juga menerima keluhan-keluhan masyarakat dimana mereka betul-betul membutuhkan kepedulian pemerintah pusat, provinsi dn daerah, hal ini akan menjadi bahan untuk saya perjuangkan sehingga masyarakat kami di wilayah perbatasan ini mendapat apa yang mereka butuhkan” tutur Sasiang.

Disisi lain menurut Camat, keberadaan warga perbatasan merupakan benteng pertahanan dan penjaga kedaulatan NKRI, sudah sepantasnya Nawacita Jokowi menjadi kenyataan.

Kepada media ini, melalui Camat Marore, warga perbatasan berharap kemerdekaan yang menyentuh masyarakat perbatasan menjadi kenyataan bukan sekedar fatamorgana belaka. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,355 kali

Baca Lainnya

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Boulevar Sangihe “Bangkit” di Era Thungari, Setelah Hampir Satu Dekade Terhenti

13 April 2026 - 00:15 WITA

Trending di Sangihe