Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Bengkulu · 22 Jun 2024 18:28 WIB ·

Over Kapasitas, Lapas Curup pindahkan 15 WBP ke Lapas Bengkulu


Over Kapasitas, Lapas Curup pindahkan 15 WBP ke Lapas Bengkulu Perbesar

Rejanglebong,sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memindahkan 15 Orang WBP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Kegiatan pengiriman dan Serah Terima 15 (Lima Belas) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Curup ke Lapas Kelas II A Bengkulu sesuai dengan Surat Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Nomor: W. 8-PK.05. 05-161 Tanggal 21 Juni 2024 Tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana ke Lapas Bengkulu. 22/06/04.

Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, pemindahan warga binaan dilakukan dalam upaya untuk mengurangi jumlah warga binaan yang semakin padat (over crowded) di Lapas Curup.

“Dengan dilakukannya pemindahan warga binaan, dapat mengurangi over crowded di Lapas Curup,” katanya.

Dia menjelaskan, over Kapasitas menjadi masalah umum bagi Lapas dan Rutan, dan hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan penggeledahan badan dan barang, kemudian pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan berlangsung, serta dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

“Pemindahan warga binaan sebagai bentuk upaya Lapas dalam mendeteksi dini situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Curup. Pengiriman dan proses serah terima WBP ini dilaksanakan Oleh Petugas kami, serta diback up oleh 01 Orang Personil Polres Rejang Lebong dan 01 Orang Personil dari Kodim 0409 Curup,” ujarnya.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, jika pemindahan WBP tersebut juga merupakan salah satu poin utama back to basic dan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini.

Melalui upaya pengurangan jumlah penghuni Lapas, diharapkan dapat mengurangi resiko gangguan kamtib dan memenuhi standar evaluasi bangunan Lapas/Rutan terkait dengan jumlah ideal penghuni yang tidak terlalu padat.

“Semoga permasalahan over kapasitas ini dapat segera teratasi,” demikian Ronaldo.(Dinaro)

#kanwilkemenkumhamri
#Yasonalaoly
#Kanwilkemenkumham Bengkulu
#Santosa
#Lapas Kelas llA Curup
#Ronaldo Devinci Talesa

Artikel ini telah dibaca 1,045 kali

Baca Lainnya

Pemdes Gunung Sakti Salurkan BLT DD Tahap 1 Sampai 3 Kepada 3 KPM

26 Maret 2025 - 13:06 WIB

KPU Bengkulu Selatan Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Pada PSU 19 April 2025

25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur, Wagub Mian Optimis Realisasi PAD 2025 Meningkat

24 Maret 2025 - 20:38 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lepas 150 Pemudik Gratis, Pulang Kampung

24 Maret 2025 - 17:42 WIB

Wagub Bengkulu Mian : Infrastruktur Harus Menjadi Diskusi Serius

21 Maret 2025 - 12:36 WIB

Beberapa Warga Batak Yang Berada Dikabupaten Bengkulu Selatan Menyatakan Dukungan Terhadap Hj.Rifai Thajudin

21 Maret 2025 - 08:54 WIB

Trending di Bengkulu Selatan