Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu · 22 Jun 2024 18:28 WITA ·

Over Kapasitas, Lapas Curup pindahkan 15 WBP ke Lapas Bengkulu


Over Kapasitas, Lapas Curup pindahkan 15 WBP ke Lapas Bengkulu Perbesar

Rejanglebong,sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memindahkan 15 Orang WBP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Kegiatan pengiriman dan Serah Terima 15 (Lima Belas) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Curup ke Lapas Kelas II A Bengkulu sesuai dengan Surat Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Nomor: W. 8-PK.05. 05-161 Tanggal 21 Juni 2024 Tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana ke Lapas Bengkulu. 22/06/04.

Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, pemindahan warga binaan dilakukan dalam upaya untuk mengurangi jumlah warga binaan yang semakin padat (over crowded) di Lapas Curup.

“Dengan dilakukannya pemindahan warga binaan, dapat mengurangi over crowded di Lapas Curup,” katanya.

Dia menjelaskan, over Kapasitas menjadi masalah umum bagi Lapas dan Rutan, dan hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan penggeledahan badan dan barang, kemudian pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan berlangsung, serta dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

“Pemindahan warga binaan sebagai bentuk upaya Lapas dalam mendeteksi dini situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Curup. Pengiriman dan proses serah terima WBP ini dilaksanakan Oleh Petugas kami, serta diback up oleh 01 Orang Personil Polres Rejang Lebong dan 01 Orang Personil dari Kodim 0409 Curup,” ujarnya.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, jika pemindahan WBP tersebut juga merupakan salah satu poin utama back to basic dan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini.

Melalui upaya pengurangan jumlah penghuni Lapas, diharapkan dapat mengurangi resiko gangguan kamtib dan memenuhi standar evaluasi bangunan Lapas/Rutan terkait dengan jumlah ideal penghuni yang tidak terlalu padat.

“Semoga permasalahan over kapasitas ini dapat segera teratasi,” demikian Ronaldo.(Dinaro)

#kanwilkemenkumhamri
#Yasonalaoly
#Kanwilkemenkumham Bengkulu
#Santosa
#Lapas Kelas llA Curup
#Ronaldo Devinci Talesa

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Trending di Bengkulu Selatan