Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 9 Sep 2025 19:55 WITA ·

Oknum ASN Kesehatan Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Ternyata Hanya Salah Paham Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sesuai pemberitaan media ini pada penerbitan sebelumnya bahwa oknum ASN kesehatan Bengkulu Selatan inisial K diduga lakukan perbuatan tidak senonoh,hari ini yang bersangkutan (K) memberikan klarifikasi terkait adanya isu tersebut.

Oknum ASN kesehatan inisial K dalam klarifikasinya menjelaskan bahwa apa yang di tuduhkan dengan dirinya hanya kesalahan pahaman saja, namun meskipun demikian K menyatakan sudah melakukan perdamaian di depan aparat penegak hukum.

Masih K, kedua belah pihak sudah menyatakan kesiapan menerima kesalahan pahaman tersebut dan membuat suatu perjanjian yang terikat agar kesalahan pahaman itu tidak lagi terjadi pada hari yang akan datang dan sepakat berdamai dan tidak akan saling menempuh jalur apapun untuk bersengketa.

Oknum ASN inisial K juga menerangkan bahwa “Kami sudah mengakui salah dan sudah berdamai dikantor Polsek Kedurang Ilir. Kami juga sepakat tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi dan kami juga sepakat tidak akan menuntut secara hukum satu sama lainnya di kemudian hari sesuai dengan isi surat kesepakatan damai,” ujarnya

Klarifikasi yang di sampaikan oleh yang bersangkutan juga telah di telusuri kembali oleh awak media yang ternyata memang benar bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah membuat surat perjanjian yang mengikat bahwa kedua belah pihak tidak akan melakukan penuntutan apapun di kemudian hari atas kejadian kesalahan pahaman tersebut. (JN)

Artikel ini telah dibaca 966 kali

Baca Lainnya

LPKA Bengkulu Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Warga Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Gelar Pesta Rakyat Dan Lomba Unik Sambut HUT RI Ke-81 Tahun 2026

18 Agustus 2026 - 03:45 WITA

Terkait Tangkapan Dua Wanita Tersandung Narkoba Diharapkan APH Lakukan Pengembangan Pemilik Barang Haram Tersebut

18 Agustus 2026 - 00:44 WITA

Keluarga Besar LPKA Kelas II Bengkulu mengucapkan HUT RI Ke-81 17 Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Pemerintah Desa Tanjung Heran Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah Bersama Warga

16 Agustus 2026 - 03:09 WITA

P3Ai Batau Batu 1 Desa Ganjuh Bangun Siring Irigasi Diduga Air Yang Mengalirinya Tebat Yang Mengharapkan Air Hujan

15 Agustus 2026 - 11:07 WITA

Trending di Bengkulu Selatan