Bitung, Sulutnews.com – Untuk mengetahui keberhasilan suatu pelatihan perlu dilakukan Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP). EPP tersebut nantinya akan memberikan umpan balik dalam proses perbaikan dan penyempurnaan program pelatihan.
Kepala Seksi Program dan Evaluasi Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Musa Paparang bersama dengan Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Margrison melalui aplikasi zoom meeting mengikuti Rapat Tim Penyusun Pedoman dan Instrumen EPP Teknis yang dipimpin oleh Perencana Madya BPSDM Hukum dan HAM, Funna Maulia Massaile. Senin(06/11/23).
Bersama dengan 2 Balai Diklat Hukum dan HAM lainnya, yakni Balai Diklat Hukum dan HAM Kepri dan Balai Diklat Hukum dan Jateng dilakukan pembahasan terkait Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif untuk pelaksanaan pelatihan teknis.
“Hasilnya nanti akan menjadi acuan/dasar hukum bagi BPSDM Hukum dan HAM dan 3 Balai Diklat dalam pelaksanaan EPP.” Jelas Musa.
Bergabung dengan Tim III, selama 10 hari mendatang, Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut akan melakukan pembahasan Evaluasi Pasca Pelatihan Level IV lebih dalam dan menyeluruh terkait meningkatnya kompetensi dan kinerja alumni pelatihan.
(Tzr)