Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Sitaro · 13 Jun 2024 18:07 WITA ·

Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)


Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan  Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Perbesar

Sitaro, Sulutnews.com – Terhitung mulai hari ini. Kamis,13/06/2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kepl. Sitaro membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan masa kerja 24 Juni-25 Juli 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, Syarat untuk pembentukan Pantarlih adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Berusia paling rendah 17 ( tujuh belas) Tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja, Mampu secara jasmani dan rohani, Berpendidikan paling rendah SMA atau Sederajat dan Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) Tahun.

Masih berdasarkan keputusan yang sama (KPU No.638 Tahun 2024) pendaftar juga harus melengkapi dokumen pembentukan Pantarlih. Seperti, Surat pendaftaran, Fotokopi KTP-EL, Fotocopi Ijasah SMA/Sederajat atau Ijasah Terakhir, Pas foto berwarna ukuran 4×6, Surat pernyataan bermeterai, Surat keterangan sehat jasmani, Daftar riwayat hidup dan Surat keterangan dari Partai Politik yang bersangkutan bagi calon yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Artikel ini telah dibaca 1,396 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RDP DPRD dan Pemda Sitaro, ART: Pala Siau Berkualitas Terbaik di Dunia Harus Dijaga

23 Mei 2026 - 12:01 WITA

DPRD Tegas Tolak Kehadiran Alfamart dan Indomaret di Sitaro

23 Mei 2026 - 09:09 WITA

DPRD Sitaro Tetapkan Alfrets Ronald Takarendehang Sebagai Plt Ketua DPRD

21 Mei 2026 - 13:59 WITA

Barcelona Satu Angkut 24 Karung Pala, Irwan : Jangan Jadikan Siau Tempat “Cuci Pala”

21 Mei 2026 - 05:46 WITA

Pala dari Luar Masuk Siau, Nama Besar Pala Siau Dipertaruhkan

21 Mei 2026 - 04:50 WITA

Program Khusus MBG Siau Timur Selatan, Soni Maringka: 21 Relawan Dapat Beras Rutin

11 Mei 2026 - 13:59 WITA

Trending di Sitaro