Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Sitaro · 13 Jun 2024 18:07 WITA ·

Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)


Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan  Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Perbesar

Sitaro, Sulutnews.com – Terhitung mulai hari ini. Kamis,13/06/2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kepl. Sitaro membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan masa kerja 24 Juni-25 Juli 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, Syarat untuk pembentukan Pantarlih adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Berusia paling rendah 17 ( tujuh belas) Tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja, Mampu secara jasmani dan rohani, Berpendidikan paling rendah SMA atau Sederajat dan Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) Tahun.

Masih berdasarkan keputusan yang sama (KPU No.638 Tahun 2024) pendaftar juga harus melengkapi dokumen pembentukan Pantarlih. Seperti, Surat pendaftaran, Fotokopi KTP-EL, Fotocopi Ijasah SMA/Sederajat atau Ijasah Terakhir, Pas foto berwarna ukuran 4×6, Surat pernyataan bermeterai, Surat keterangan sehat jasmani, Daftar riwayat hidup dan Surat keterangan dari Partai Politik yang bersangkutan bagi calon yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Artikel ini telah dibaca 1,396 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sitaro Masadada Park Jadi Mesin Ekonomi, Ronald Pakasi: Tak Butuh Anggaran Besar

30 April 2026 - 13:18 WITA

Turnamen Futsal Kalapas Cup II 2026 Sukses Digelar, Kecamatan Siau Timur Raih Juara

28 April 2026 - 21:46 WITA

Kejati Sulut Kupas Peran Empat Tersangka Korupsi Bantuan Gunung Ruang, Kerugian Capai Rp22,7 Miliar

1 April 2026 - 02:15 WITA

Selama Sepekan, Polsek Siau Timur Jaring 25 Knalpot Racing dan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

29 Maret 2026 - 15:35 WITA

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan

26 Maret 2026 - 08:31 WITA

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

Trending di Sitaro