Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Sitaro · 13 Jun 2024 18:07 WIB ·

Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)


Mulai Hari ini, KPU Sitaro lakukan  Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Perbesar

Sitaro, Sulutnews.com – Terhitung mulai hari ini. Kamis,13/06/2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kepl. Sitaro membuka perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan masa kerja 24 Juni-25 Juli 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, Syarat untuk pembentukan Pantarlih adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Berusia paling rendah 17 ( tujuh belas) Tahun, Berdomisili dalam wilayah kerja, Mampu secara jasmani dan rohani, Berpendidikan paling rendah SMA atau Sederajat dan Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) Tahun.

Masih berdasarkan keputusan yang sama (KPU No.638 Tahun 2024) pendaftar juga harus melengkapi dokumen pembentukan Pantarlih. Seperti, Surat pendaftaran, Fotokopi KTP-EL, Fotocopi Ijasah SMA/Sederajat atau Ijasah Terakhir, Pas foto berwarna ukuran 4×6, Surat pernyataan bermeterai, Surat keterangan sehat jasmani, Daftar riwayat hidup dan Surat keterangan dari Partai Politik yang bersangkutan bagi calon yang tidak lagi menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Artikel ini telah dibaca 1,378 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Sitaro Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulut dengan Hangat

14 Januari 2025 - 18:55 WIB

Pasangan Chyntia – Heronimus Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 19:56 WIB

Ini Kata Kapitalau Tentang Realisasi Penggunaan Dana Desa Kampung Karalung Tahun 2024

17 Desember 2024 - 14:16 WIB

KPU Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Sitaro 2024, Chika Berani Patuh, YES TO Tidak Patuh

14 Desember 2024 - 22:08 WIB

Begini Kronologi Diterbitkannya DPS oleh Polres Sitaro dan Sikap Partai Golkar Terhadap Bob N. Janis

14 Desember 2024 - 18:39 WIB

Tim Saber Pungli Sambangi Pasar Ondong, Harimu : Memastikan Bebas Pungutan Liar

12 Desember 2024 - 09:29 WIB

Trending di Sitaro