Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Bitung · 17 Agu 2025 23:56 WIB ·

Momen HUT RI ke 80, Lapas Bitung Berikan Remisi Warga Binaan, Ada yang Langsung Bebas


Momen HUT RI ke 80, Lapas Bitung Berikan Remisi Warga Binaan, Ada yang Langsung Bebas Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung menyerahkan Remisi Umum(RU) l dan ll serta Remisi Dasawarsa(RD) l dan ll kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan penyerahan remisi yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIB Bitung turut dihadiri oleh Walikota Bitung, Hengky Honandar, Wakil Walikota, Randito Maringka serta jajaran Forkopimda Kota Bitung

RU l dan ll adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

Sedangkan untuk RD l dan ll
adalah pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali,

yakni pada peringatan Dasawarsa Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas perjalanan panjang bangsa dalam menjaga kemerdekaan.

Diketahui, di Lapas Bitung jumlah WBP yang mendapat RU l sebanyak 240 orang dan RU ll dan langsung bebas sebanyak 5 orang.

Sementara, untuk WBP yang mendapat RD l sebanyak 262 orang, RD ll dan langsung bebas sebanyak 8 orang.

Kalapas Bitung, Edy Kuhen di kesempatan tersebut berharap melalui momen ini menjadi motivasi bagi warga binaan agar memiliki semangat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

” sehingga remisi yang diberikan juga memotivasi mereka dapat kembali dan siap ke masyarakat, dengan bekal mereka yang sudah diperoleh selama menjalani hukuman.” Imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Walikota Bitung, Hengky Honandar mengucapkan selamat kepada seluruh WBP yang mendapat remisi dan berharap momentum ini untuk membenahi dan menata ulang kehidupan.

” tidak ada kata terlambat untuk berubah, manfaatkan kesempatan ini kembali ke masyarakat dengan tekad baru, semangat baru dalam bentuk positif bagi bangsa dan daerah.” Ujarnya.

Menutup kesempatan itu, Walikota mengajak kepada WBP untuk bersama sama berkolaborasi menuju Bitung maju.

” Kami percaya, siapapun termasuk mantan binaan memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Mari kita terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong demi kota Bitung yang maju dan sejahtera.” Tutup Walikota.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,016 kali

Baca Lainnya

Sambangi Polres Bitung, Wakapolda Sulut Akui Peralatan Penanggulangan Bencana Paling Lengkap di Antara 10 Polres

7 November 2025 - 19:34 WIB

Wali Kota Hengky Honandar Resmi Tandatangani RKAP 2025 Perumda Pasar 

6 November 2025 - 18:01 WIB

Pedagang Dukung BUMD Kelola Festival Iman dan Pasar Senggol Akhir Tahun

6 November 2025 - 12:38 WIB

UKPBJ Kota Bitung Raih Level Proaktif

5 November 2025 - 15:57 WIB

Bersama Forkopimda Polres Bitung  Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat 

4 November 2025 - 22:42 WIB

Pelni Bitung Bantu Rehabilitasi Dua Bangunan Rumah Ibadah 

4 November 2025 - 22:13 WIB

Trending di Bitung