Curup,Sulutnews.coom – Pada hari Sabtu 25 Oktober 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan rutin pengecekan/Inspeksi Teralis Paviliun Hunian WBP sebagai bagian integral dari upaya pemeliharaan dan deteksi dini gangguan Kamtib di lingkungan lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap Kunci gembok dan teralis kamar hunian yang tersebar di beberapa paviliun Lapas. Proses inspeksi dan pemeliharaan mencakup pengecekan kondisi terali, kunci, gembok, melakukan rolling posisi anak kunci, serta penggantian Gembok yang dinilai sudah aus dan kurang berfungsi dengan baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup melalui Katim Humas Frengki Sinaga, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan. Hal ini sebagai langkah deteksi dini dan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana sistem pengamanan statis selalu dalam keadaan siap pakai dan berfungsi dengan baik. “Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dan langkah deteksi dini dalam mencegah sebuah kejadian gangguan atau peristiwa yang sewaktu waktu dapat terjadi,” Ungkap Frengki.
Tindakan ini dilaksanakan sesuai dengan Permenkumham No 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan serta standar keselamatan yang berlaku dan pedoman teknis untuk pemeliharaan Sistem Pengamanan Statis pada Lapas/Rutan. Kondisi siap pakai sarpras pengamanan di Lapas menjadi prioritas utama, dan inspeksi berkala ini adalah langkah konkrit dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas. (Dinaro)