Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, tengah menghadapi polemik terkait penjualan buku pelajaran di sekolah-sekolah dasar. Kehebohan ini muncul karena orang tua siswa dibebani biaya pembelian buku pelajaran, meskipun Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya sudah mencukupi kebutuhan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan dana pendidikan dan transparansi pemerintah daerah.
Keluhan utama datang dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya pembelian buku pelajaran yang mencapai Rp 15.000 per buku. Mereka mempertanyakan kemana Dana BOS dialokasikan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, termasuk penyediaan buku pelajaran bagi siswa. Beban ini terasa semakin berat bagi keluarga kurang mampu yang harus menambah pengeluaran untuk membeli buku-buku tersebut.
Tanggapan pemerintah daerah dinilai lamban dan kurang memuaskan. Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan seolah menutup mata terhadap permasalahan ini. Plt. Kepala Dinas Pendidikan, yang dimintai keterangan, hanya meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan jawaban yang terkesan mengambang, tanpa solusi konkret yang ditawarkan. Sikap ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat akan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Polemik ini membuka pertanyaan besar tentang transparansi dan pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Rote Ndao. Masyarakat meragukan efektivitas penggunaan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan pendidikan. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan menjadi taruhannya.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Kejelasan penggunaan Dana BOS dan penyediaan buku pelajaran secara gratis bagi siswa menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Penanganan yang serius dan transparan dibutuhkan untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara efektif dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Rote Ndao.
Reporter : Dance Henukh







