SULUTNEWS.COM,KOTAMONBAGU-Kurang lebih setahun lamanya Lampu Lalulintas yang berada di simpang Empat kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu timur akses menghubungkan antara kota kotamobagu dan Boltim, tidak berfungsi lagi Alis Mati Total. Hal ini membuat jalur tesebut, sering terjadi salah paham antar penegendara di karenakan lampu merah yang berfungsi sebagai menunjuk arah tidak bisa di gunakan lagi, dan sudah ini menjadi keluhan warga. Menanggapi hal tersebut kepala dinas Perhubungan kota kotamobagu Anas Tungkagi saat di konfirmasi,dirinya mengakui kalua lampu lalulintas tersebut suda hampir setahun tidak berfungsi lagi.” Nah di tahun ini, lewat APBD-P 2023 kami telah mengangarkan kurang lebih Seratus Delapan Pulu Juta untuk perbaikan sekaligus untuk Pemelihraanya.” Ujar Tungkagi Selasa (31/10/2023)
Saat ini, lanjut Anas paket tersebut suda dalam proses .”Kontraknya suda di tandatangani dan pengurusan uang mukanya juga suda dalam proses tinggal pelaksanaan pekerjaan .” Jelas Tungkagi.
Diapun berharap untuk kontraktor pelaksanan agar selalu mengacu pada kontrak yang di sepakati Bersama.” Jaga kwalitas pekerjaan, kwalitas bahan yang akan di gunakan, semaunya harus berdasarkan yang tererah di dalam kontrak kerja juga, waktu pelaksanaanya,sebap di akhir tahun pasti ada pemeriksaan dari BPK.’’ Tandasnya
Penulis :onsn





