Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 18 Okt 2023 17:20 WITA ·

Mikeu Asriningpuri Hadir Membawakan Materi Kebijakan Ditjen HAM dalam Implementasi P5HAM


Mikeu Asriningpuri Hadir Membawakan Materi Kebijakan Ditjen HAM dalam Implementasi P5HAM Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pentingnya penegakan HAM dimana sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28A-28J, negara wajib memberikan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM.

Melalui P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia) Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam mengimplentasikan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Hadir membawakan materi Kebijakan Ditjen HAM dalam Implementasi P5HAM dihadapan 40 Peserta Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt III Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Mikeu Asriningpuri menjelaskan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh 5 Direktorat pada Ditjen HAM dalam menegakkan HAM mulai dari Kebijakan RANHAM yang saat ini memasuki generasi kelima sejak tahun 1998, Kabupaten/ Kota Peduli HAM, Bisnis dan HAM, Profil Pembangunan HAM, Rekomendasi Peraturan Per UU, Pelaporan Ke Komite UN, Pengaduan Masyarakat, Dugaan Pelanggaran HAM, Diseminasi HAM 10 Hak Dasar hingga P2HAM.
Lebih lanjut, Mieke menjelaskan terkait P2HAM yang didasarkan atas Permenkumham No 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Dengan adanya Permenkumham P2HAM ini diharapkan dapat mendorong semua Unit Eselon 1, Kanwil, hingga UPT di Lingkup Kemenkumham memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik “. Jelas Mieke. Rabu(18/10/23)

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,212 kali

Baca Lainnya

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

Trending di Bitung