Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 18 Okt 2023 17:20 WITA ·

Mikeu Asriningpuri Hadir Membawakan Materi Kebijakan Ditjen HAM dalam Implementasi P5HAM


Mikeu Asriningpuri Hadir Membawakan Materi Kebijakan Ditjen HAM dalam Implementasi P5HAM Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pentingnya penegakan HAM dimana sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28A-28J, negara wajib memberikan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM.

Melalui P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia) Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam mengimplentasikan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Hadir membawakan materi Kebijakan Ditjen HAM dalam Implementasi P5HAM dihadapan 40 Peserta Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt III Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Mikeu Asriningpuri menjelaskan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh 5 Direktorat pada Ditjen HAM dalam menegakkan HAM mulai dari Kebijakan RANHAM yang saat ini memasuki generasi kelima sejak tahun 1998, Kabupaten/ Kota Peduli HAM, Bisnis dan HAM, Profil Pembangunan HAM, Rekomendasi Peraturan Per UU, Pelaporan Ke Komite UN, Pengaduan Masyarakat, Dugaan Pelanggaran HAM, Diseminasi HAM 10 Hak Dasar hingga P2HAM.
Lebih lanjut, Mieke menjelaskan terkait P2HAM yang didasarkan atas Permenkumham No 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Dengan adanya Permenkumham P2HAM ini diharapkan dapat mendorong semua Unit Eselon 1, Kanwil, hingga UPT di Lingkup Kemenkumham memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik “. Jelas Mieke. Rabu(18/10/23)

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,214 kali

Baca Lainnya

KRI GOLOK-688 DUKUNG NAVAL BASE OPEN DAY (NBOD) 2026 DI KODAERAL VI MAKASSAR

10 Agustus 2026 - 22:09 WITA

8.363 Pelamar Hanya 663 Terpilih Mengikuti Program Magang di Kemenkum 

10 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Sambut  HUT RI Ke-81, TK/PAUD se-Kota Bitung Meriahkan Lomba Gerak Jalan 

10 Agustus 2026 - 13:23 WITA

Pemkot Bitung Pastikan Kinerja Kepala Lingkungan Rutin di Evaluasi 

8 Agustus 2026 - 19:01 WITA

Kapolres Arie Sulistyo Donor Darah di PMI Kota Bitung 

8 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Fun Walk dan Zumba Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman di Manado

8 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Trending di Bitung