Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 28 Apr 2025 18:54 WITA ·

Merasa Tidak Bersalah Selesai Sidang Kasus Sisik Tranggiling Saksi Bripka Alpi Siregar Duduk di kantin Pengadilan Kisaran


Foto : Saksi Bripka Alpi Siregar ditengah ruangan sidang Pengadilan Negeri Asahan kasus sisik Tranggiling Perbesar

Foto : Saksi Bripka Alpi Siregar ditengah ruangan sidang Pengadilan Negeri Asahan kasus sisik Tranggiling

Asahan, Sulutnews – Dari pantauan Sulut News di ruang Sidang Pengadilan Negeri Kisaran ,saksi Bripka Alpi Siregar anggota Polisi yang bertugas di unit Tipiter Asahan yang tersandung kasus Sisik Tranggiling yang melibatkan 2 oknum TNI dan satu warga sipil,terlihat santai menjawab segala pertanyaan dari penasehat hukum terdakwa Amir.

Padahal dalam kesaksian dari dua oknum TNI bahwa barang sisik tranggiling yang 1,2 ton tersebut diambil mereka dari Gudang milik Polres Asahan. Dan yang mendampingi kedua oknum TNI mengambil barang sisik tranggiling itu di gudang Polres Asahan adalah saksi Bripka Alpi Siregar.

Berulang kali majelis Hakim meminta Bripka Alpi Siregar berkata jujur, “Saudara harus berkata jujur, karena Saudara sudah disumpah” ujar ketua majelis.

Selanjutnya dari Jaksa Penuntut yang terlihat bahwa pertanyaan yang di tanyakan ke saksi tidak setajam pertanyaan kepada saksi dari TNI, suara bisik bisik diluar ruang sidang terdengar,bahwa Jaksa diduga sudah dinina bobokkan.

Foto : Saksi Bripka Alpi Siregar ditengah ruangan sidang Pengadilan Negeri Asahan kasus sisik Tranggiling

Yang lebih menyayat hati setelah selesai sidang kesaksian dari Bripka Alpi Siregar, saksi duduk dikantin pengadilan kumpul bersama rekan media, kelihatan wajahnya tidak menyesal dan tidak merasa bersalah dan tidak ada penahanan seperti yang dilakukan kepada kedua oknum TNI yang selesai sidang langsung dimasukkan ke sel tahanan sementara pengadilan dan dikawal ketat oleh POMDAM, selesai persidangan dibawa untuk dimasukkan ke Rumah Tahanan Militer Medan.

Selanjutnya Penasehat hukum terdakwa bertanya kepada seorang oknum Polisi yang dihadirkan jaksa Penuntut untuk memberi kesaksian,
“Apakah sewaktu Saudara membaca berita acara kesaksian ada mobil pickup L300 yang digunakan mengangkut sisik Tranggiling dari Gudang Polres Asahan,dan gimana sepengetahuan saudara sebenarnya keberadaan sisik tranggiling ini digudang tempat penyimpanan barang bukti milik Polres Asahan.

Foto : Saksi Bripka Alpi Siregar kasus sisik Tranggiling terlihat duduk santai di kantin Pengadilan selesai sidang dan merasa tidak bersalah

“Setahu saya barang barang yang menjadi barang bukti itu tercatat dan tersimpan ,dan sepintas saya melihat fhoto mobil l 300 sewaktu Jaksa memperlihatkan fhoto kepada saya dan saya lihat di foto ada 2 mobil, satu Sigra dan satu lagi jenis Pickup L300 ujarnya.

Masyarakat dan beberapa Pengacara yang mengikutin sidang dan setelah selesai sidang ketemu dengan wartawan di warung mengatakan ” Bahwa kelihatan sidang yang digelar itu sepertinya hanya mau mempertontonkan bahwa Polisi tidak dapat dijadikan tersangka walau barang itu di dapat dari Gudang Polres Asahan.Jadi yang digadang gadang kan Polisi menuju Presisi itu hanya sebatas ucapan .ujar masyarakat yang selalu aktif mengikuti sidang sisik tranggiling yang tidak ingin dipublikasikan.

Reporter : Agustua  Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,715 kali

Baca Lainnya

Demo Kelompok Tani di Asahan: Tuding PT BSP Arogan, HGU Disinyalir Kedaluwarsa

3 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto: Sosok Berpengalaman, Berintegritas, dan Dekat dengan Masyarakat

23 Juli 2026 - 20:39 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Trending di Asahan