Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 26 Okt 2023 18:24 WITA ·

Menilik Instrumen dan Badan Badan HAM


Menilik Instrumen dan Badan Badan HAM Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Hari ke 2 Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt IV diikuti oleh 40 peserta perwakilan dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh, Perencana Ahli Muda, Vini Hygieani Waluya menyampaikan materi Instrumen HAM Nasional dan Internasional serta Badan Badan HAM. Rabu(25/10/23).

Vini menjelaskan, untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran HAM perlu adanya instrumen yang merupakan suatu alat atau sarana sebagai dasar perlindungan dan penegakan hukum.

” Untuk itu terdapat dua jenis instrument HAM yakni Instrumen HAM Nasional dan Internasional.” Kata Vini

Lanjutnya, Instrumen HAM Nasional Indonesia hanya berlaku di Indonesia saja sedangkan Instrumen HAM Internasional menjadi acuan pembentukan Instumen HAM Nasional bagi negara yang mengesahkan instrument tersebut.

” Sebagai salah satu negara yang menjunjung tinggi HAM, Indonesia telah meratifikasi 8 dari 9 instrumen HAM internasional yang utama dan 2 protokol tambahan”. Jelas Vini.

Dalam pelatihan ini,terbagi menjadi 10 kelompok, peserta diajak untuk berdiskusi terkait instrument HAM baik nasional dan internasional, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peserta pelatihan dengan latar belakang pemasyarakatan dan keimigrasian.

Pembelajaran pada sore hari ini ditutup dengan penjelasan terkait Universal Periodic Review (UPR). UPR merupakan suatu peer review mechanism untuk mengkaji secara berkala situasi dan upaya pemenuhan kewajiban setiap negara anggota PBB dalam pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM.

Diketahui, hingga tahun 2022 Indonesia telah menjalani 4 siklus UPR dan pada tahun 2022 Indonesia menerima 269 rekomendasi dari 108 negara anggota Dewan HAM PBB.
(Tzr)

 

Artikel ini telah dibaca 440 kali

Baca Lainnya

KRI GOLOK-688 DUKUNG NAVAL BASE OPEN DAY (NBOD) 2026 DI KODAERAL VI MAKASSAR

10 Agustus 2026 - 22:09 WITA

8.363 Pelamar Hanya 663 Terpilih Mengikuti Program Magang di Kemenkum 

10 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Sambut  HUT RI Ke-81, TK/PAUD se-Kota Bitung Meriahkan Lomba Gerak Jalan 

10 Agustus 2026 - 13:23 WITA

Pemkot Bitung Pastikan Kinerja Kepala Lingkungan Rutin di Evaluasi 

8 Agustus 2026 - 19:01 WITA

Kapolres Arie Sulistyo Donor Darah di PMI Kota Bitung 

8 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Fun Walk dan Zumba Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman di Manado

8 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Trending di Bitung