Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Advetorial · 29 Okt 2024 18:49 WITA ·

Mekanisme Pindah Memilih di Pilkada Sitaro 2024


Mekanisme Pindah Memilih di Pilkada Sitaro 2024 Perbesar

Sitaro.Sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan mekanisme pindah pemilih untuk Pilkada Sitaro tahun 2024 pada Sabtu, 19/10/2024.

Hal ini dilakukan untuk memastikan hak setiap warga yang telah terdaftar di DPT namun karena keadaan tertentu tidak dapat mengunakan hak pilihnya sesuai dengan TPS tersebut.

Dalam pengumuman itu, pengurusan pindah pemilih dapat dilakukan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau pada Senin, 28/10/2024.

Artikel ini telah dibaca 1,183 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular

15 Juli 2026 - 10:50 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Wakajati Sulut Mengingatkan Dalam Disposisi Surat Jangan Menulis Mainkan

7 Juli 2026 - 16:48 WITA

Derap Kuda HUS NDE’O 2026: DI Tasilo, Budaya Rote NdaoTidak Hanya Diceritakan, Tapi Di Hidupkan Kembali

6 Juli 2026 - 15:33 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Wakil Bupati Setiap Rupiah Di Perjuangkan Demi Kemajuan Rote Ndao

2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Trending di Advetorial