Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Sulut · 31 Jul 2024 09:20 WIB ·

Meidy Tinangon : Pemilu Ramah HAM Diawali Dari Kerangka Hukum


Meidy Tinangon : Pemilu Ramah HAM Diawali Dari Kerangka Hukum Perbesar

MANADO,Sulutnews.com- Anggota KPU Sulut , Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengatakan Pemilu dan pilkada yang ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dimulai dari kerangka hukum pemilu (electoral legal framework) yang mengakomodasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam materi muatan produk hukum.

“Dari aspek kerangka hukum, sebenarnya baik undang-undang pemilu maupun peraturan KPU telah mangakomodasi persamaan hak politik (equal rights), namun demikian perlu didiskusikan adanya putusan lembaga peradilan yang mengubah norma hukum disaat tahapan sedang berjalan,” ungkap Tinangon saat menjadi salah satu nara sumber dalam Diskusi Publik “Catatan Kritis tentang Perubahan Tata Kelola Pemilu Ramah HAM” yang digagas Komnas HAM RI bekerjasama dengan Fisip Unsrat,Selasa ( 30 /7/2024 ) di Aula Fisip Universitas Sam Ratulangi, Kota Manado.

Pada kesempatan tersebut juga Tinangon mengulas tentang catatan evaluatif implementasi pemilu ramah HAM, menganalisis berdasarkan tiga aspek strategis penyelenggaraan pemilu yaitu: kerangka hukum pemilu (electoral legal framework), proses penyelenggaraan (electoral procces), dan penegakan hukum pemilu (electoral law enforcement).” Pemilu dan pilkada yang ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dimulai dari kerangka hukum pemilu (electoral legal framework) yang mengakomodasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam materi muatan produk hukum.” ungkap Tinangon sambil menambahkan hal tersebut dapat mengenyampingkan hak politik kandidat yang terkena imbas perubahan peraturan

Selain Tinangon, hadir sebagai nara sumber yaitu: Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi, Dekan Fisip Unsrat Ferry Daud Liando, dan Dosen Fisip Unsrat Jovano Alfa Palenewen. Diskusi yang dibuka Rektor Unsrat tersebut dipandu moderator Michelle Kumaseh dari Pusat Studi Kepemiluan Fisip Unsrat.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Talaud Masuk Polda Sulut

8 November 2024 - 10:07 WIB

Gubernur Olly Dondokambey ‘Cipika-Cipiki’ dengan Mendagri Tito Karnavian

7 November 2024 - 20:07 WIB

Dr.Tonny Supit Terima Kungker DPRD Kabupaten Sitaro di DPRD Sulut

6 November 2024 - 11:50 WIB

Sulut Political Institut : Tingginya Tensi Politik di Pilkada Sulut, Untungkan SK-DT

6 November 2024 - 10:40 WIB

Ini Para Jawara Baca Mazmur di Hut P/KB GMIM ke 62

5 November 2024 - 20:47 WIB

Fransiskus A Silangen :Pertobatan Adalah Inti Utama Berita Injil.

5 November 2024 - 17:51 WIB

Trending di Manado