Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 5 Agu 2026 10:52 WITA ·

Mati Suri Kabag Umum Agenda Bupati Rote Ndao Tanpa Kehadiran Media Lokal, Wartawan Pertanyakan Akses Informasi


Mati Suri Kabag Umum Agenda Bupati Rote Ndao Tanpa Kehadiran Media Lokal, Wartawan Pertanyakan Akses Informasi Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com . Rote Ndao, Rabu, 5 Agustus 2026 Media lokal di Kabupaten Rote Ndao mempertanyakan tidak dilibatkannya wartawan dalam agenda Bupati Rote Ndao bersama masyarakat atau pemilik pohon yang ditebang oleh PT Nindi Karya pada Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut diketahui membahas kepastian penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah wartawan mengaku tidak menerima informasi maupun undangan untuk meliput agenda tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyampaian informasi kepada media, khususnya oleh Bagian Umum Setda Rote Ndao.

Wartawan juga mempertanyakan peran Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao dan Kepala Dinas Perikanan dalam koordinasi kegiatan Bupati. Menurut mereka, penjelasan yang diberikan terkait tidak dilibatkannya media belum menjawab pertanyaan mengenai alasan media lokal tidak memperoleh akses peliputan.
Media lokal menilai pelibatan pers dalam kegiatan pemerintahan penting sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao maupun Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilibatkannya media lokal dalam agenda tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Media Lokal Pertanyakan Minimnya Pelibatan dalam Agenda Bupati Rote Ndao

5 Agustus 2026 - 09:18 WITA

Kapolsek RBL Laporkan Akun Anonim di Grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” ke Polres Rote Ndao

4 Agustus 2026 - 11:36 WITA

Bupati Paulus Henuk Resmi Tunjuk Daniel Welhelmus Nalle sebagai Plt Sekda Rote Ndao

2 Agustus 2026 - 23:24 WITA

Diserbu Anak-Anak di Samping Stand PERS! Momen Hangat Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Tuai Haru di Pameran HUT RI ke-81

2 Agustus 2026 - 22:45 WITA

Dibimbing Dua Tokoh Pers, Endang Sidin dan Arkimes Molle! Stand PERS Perdana di HUT RI ke-81 Rote Ndao Jadi Tonggak Baru Demokrasi

2 Agustus 2026 - 17:26 WITA

Bos BM Juara Satu Tiga Naga Cup 2026, Bukti Kebangkitan Futsal Usia Dini di Rote Ndao

2 Agustus 2026 - 16:15 WITA

Trending di Internasional