Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 28 Agu 2025 12:35 WITA ·

Massa Serikat Pekerja Indonesia Menggelar Orasi Damai di Kantor DPRD Sulut


oplus_0 Perbesar

oplus_0

MANADO,Sulutnews.com – Sedikitnya 50 orang masa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia, mendatangi Kantor DPRD Sulut. Mereka menggelar aksi menuntun agar anggota DPRD dapat melakukan pengawasan terhadap pekerja yang dieksploitasi dan mendapatkan perlakuan perbudakan jaman moderen.

“Kami sangat berharap salah satu mandat kepada DPRD yaitu fungsi pengawasan itu dijalankan, yaitu permasalahan tenaga kerja tidak pernah diawasi,” ungkap Armon Hiborang jubir masa yang berorasi di halaman kantor DPRD Sulut Kamis (28/8/2025)

Juga ditegaskan sala satu isu yang terabaikan oleh DPRD yakni Isu Kemanusiaan dimana ada 166 warga non Dokument yang ada di Kota Bitung  mereka telah berkeluarga dan bekerja di kapal ikan memberikan kontribusi untuk APBD tetapi pemerintah menutup mata akan keberadaan mereka,” Skarang imigrasi mengeluarkan kartu identitas khusus bagi mereka jangan jangan justru itu dijadikan sarana untuk melakukan pungli,” ujar Armon.

Sementara itu, kepala bagian persidangan Jahja Rondonuwu saat menerima massa pengunjuk rasa mengatakan permohonan maaf karena Pimpinan dan Anggota DPRD tidak berada ditempat mereka sementara bertugas di lapangan baik yang ada di daerah pemilihan maupun melakukan kunjungan kerja.” Disampaikan permohonan maaf dan minta tolong semua masukan dan aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan dilaporkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang nanti kemudian akan dilakukan rapat dengar pendapat ,” ujar Jahja disamping Kasubag Perundang undangan Febiola Sumampow dan Kasubag Persidangan dan Risalah Dormina Takaendengan. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,242 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health