
Bolmut, Sulutnews.com – Pasangan calon (Paslon) yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 wajib menyusun visi-misi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Senin (07/10/2024).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong Utara Zamaludin Djuka.
“Penyesuaian visi dan misi bakal calon kepala daerah dengan RPJMD dan RPJPD ini merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong Utara 2024.
Berikut adalah ringkasan visi dan misi dari keempat pasangan calon yang perlu Anda ketahui sebelum memilih pemimpin masa depan Bolmut.
1. Suriansyah Korompot, S.H – Ramses Rizal Sondakh.
– Visi
Mewujudkan Bolmut maju dan sejahtera melalui pemerataan pembangunan berbasis inovasi dan kearifan lokal.
– Misi
Mengembangkan teknologi dan inovasi di sektor pertanian serta kelautan, memperkuat layanan kesehatan, dan meningkatkan pendidikan.
2. Dr. H. Asripan Nani, M.Si – Aktrida Datunsolang.
– Visi
Andalan – generasi emas, ekonomi maju, dan tata kelolah berintegritas.
– Misi
Meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan pemerintahan transparan yang berfokus pada hasil nyata.
3. Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev – Mohammad Aditya Pontoh, SIP.
– Visi
Siap sejalan menuju Bolmut berdaya saing.
– Misi
Menciptakan masyarakat cerdas dan sehat, serta memperkuat ekonomi berbasis kelestarian lingkungan dan gotong royong.
4. Drs. Hamdan Datunsolang – Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si.
– Visi
Bolmut yang inovatif, sejahtera, adil, dan berbudaya.
– Misi
Meningkatkan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, kesehatan, serta pendidikan, didukung oleh tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sebagai agenda demokrasi terbesar di Tanah Air, Pilkada serentak ini diharapkan mampu menata masa depan daerah, khususnya dalam memperbaiki taraf kesejahteraan masyarakat di wilayah pemilihannya.
Sejalan dengan visi misi ini, pemahaman para calon pemilih terhadap visi-misi dari pasangan calon kepala daerah, termasuk strategi dan kebijakan berikut rancangan program pembangunannya, dinilai amat penting.
Dalam konteks ini pula, komitmen dari mereka (pasangan calon kepala daerah) untuk mengimplementasikan seluruh misi berikut program-programnya menjadi kata kunci. Dengan begitu, visi yang dikampanyekan oleh calon tersebut dapat diwujudkan dan dapat diterima masyarakat.
Visi-misi yang ditawarkan oleh pasangan calon dalam Pilkada mendatang memiliki arti yang sangat strategis.
Menurut Kepala Bappelitbang Bolmong Utara Aroman Talibo, merujuk pada arahan UU No. 25 Tahun 2004 (Pasal 5, ayat 2), visi-misi berikut program-program yang ditawarkan pasangan calon terpilih menjadi substansi utama dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Apa itu visi dan misi menurut KBBI?
Visi merupakan pandangan atau wawasan ke depan; apa yang tampak dalam khayalan; penglihatan; pengamatan. Sedangkan misi menurut KBBI adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya demi agama, ideologi, patriotisme, dan sebagainya.
Jika digabungkan menjadi satu istilah utuh, visi dan misi memiliki perbedaan pengertian. Secara umum, visi adalah tujuan dan cita-cita yang ingin dilakukan seseorang atau sekelompok orang. Sedangkan misi merupakan langkah atau cara yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi.
Selanjutnya, dijabarkan lebih rinci ke dalam dokumen perencanaan turunan dari RPJMD seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) dari perangkat daerah (SKPA-Satuan Kerja Perangkat Aceh/SKPK-Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota), serta RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Apa perbedaan visi, misi, dan tujuan?
Visi adalah tujuan, masa depan, cita-cita, hal yang ingin dilakukan. Misi adalah langkah, bentuk atau cara serta bagaimana untuk mewujudkannya.
Visi adalah gambaran besar atau gambaran secara keseluruhan apa yang diinginkan. Misi adalah Penjabaran apa yang akan dilakukan untuk mencapai atau mewujudkan visi.
Sementara itu, misi adalah upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi (what do we want to be). Misi dikenal sebuah tugas yang agung. Ia merupakan sesuatu yang mulia. Diemban dan dijalankan oleh seluruh organisasi/perangkat kerja yang ada (dinas/badan/kantor).
Ataupun oleh lembaga-lembaga lain yang berkaitan/bersentuhan dengan misi tersebut seperti lembaga/instansi vertikal, dunia usaha (swasta), organisasi kemasyarakatan, dan lainnya.
Visi-misi tidak lahir tiba-tiba atau dadakan. Ia merupakan hasil dari suatu proses pengamatan dan analisis terhadap situasi kekinian (existing condition) di lingkungan sasaran yang diamati.
Dengan demikian, dapat disimpulkan perbedaan visi dan misi adalah bayangan dan cara kita melihat gambaran suatu tujuan pada masa depan, sedangkan misi adalah cara dan langkah langkah yang bisa kita lakukan saat ini juga demi mewujudkan visi yang sudah kita rencanakan. ***







