MANADO,Sulutnews.com – Anggota Pansus DPRD Sulut pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 Prof Dr. Julyeta Paulina Runtuwene memiliki sejumlah catetan Penting terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2024. Usai melakukan pembahasan selama 5 hari bersama SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam ketelitian dan keseriusan sebagai anggota Pansus mantan Rektor Unima ini memiliki sejumlah catetan Penting untuk dijadikan masukan penting sebagai anggota Pansus kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan program di tahun 2025, salah satu masalah yang harus di angkat adalah perbaikan data., Khususnya angka- angka dalam Buku laporan APBD, tidak boleh ada perbedaan agar Pemerintah Provinsi Sulut kedepan akan tercipta akurasi data layanan dengan tugas pemprov. Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara
“Penting untuk menjadi perhatian bagi Pemprov agar kedepan dalam pencantuman data realisasi program dalam LKPJ Gubernur tidak boleh berbeda sebab LKPJ menjadi pijakan dalam pelaksanaan program untuk masyarakat,” ungkap Politisi yang masuk DPRD Sulut lewat Partai Nasdem.
Juga Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini mengatakan agar tidak terjadi kesalahan input data program kegiatan setiap SKPD dapat membuat sistem satu data untuk semua layanan yang dikendalikan melalui command center dan media center,sebagai pusat informasih,” Membuat terobosan untuk perubahan mengikuti perkembangan teknologi digital sudah sepantasnya dilakukan agar tidak membuat kesalahan yang sama, agar data yang diinput lewat LKPJ benar-benar benar sinkron dan tidak salah terutama dalam hal pencantuman angka realisasi program kegiatan dimasing-masing masing SKPD,” tegas Prof. Dr Julyeta Paula Runtuwene.
Terkait pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024, Pansus DPRD menargetkan selesai dilakukan dan akan ditetapkan pada 15 Mei 2025. (Josh tinungki)