Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 16 Des 2022 14:23 WIB ·

Lima Terduga Pelaku Curas Modus Debt Collector Dibekuk Polisi


Lima Terduga Pelaku Curas Modus Debt Collector Dibekuk Polisi Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polresta Manado bersama Polsek Malalayang mengamankan lima pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berkedok debt collector, yang beraksi disalah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, kepada Media ini membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, aksi curas terjadi pada hari Rabu (30/11/2022) malam.

“Lima terduga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada hari Kamis (15/12),” ujarnya, Jumat (16/12) siang, di Mapolda Sulut.

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pada Rabu malam itu korban Given menyuruh temannya Silvester untuk memperbaiki sepeda motornya di bengkel tersebut.

“Pada saat sepeda motor tersebut sedang diperbaiki, tiba-tiba datang tiga terduga pelaku yang mengaku sebagai debt collector lalu memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah sepeda motor Honda Sonic tersebut selesai diperbaiki di bagian tali gas, para terduga pelaku langsung mengambil kunci kontak dan meminta teman korban untuk ikut pergi bersama mereka. Teman korban lalu dibawa ke suatu lokasi yang tidak diketahuinya karena dirinya pendatang dari luar provinsi. Belakangan diketahui, lokasi tersebut adalah wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado.

“Dan di lokasi tersebut, ternyata para terduga pelaku lainnya sudah menunggu. Mereka lalu memesankan taksi online untuk memulangkan teman korban. Sedangkan sepeda motor milik korban tersebut dibawa oleh para terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada korban. Selanjutnya, teman korban melapor di Polsek Malalayang pada tanggal 3 Desember. Laporan direspons petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima terduga pelaku.

“Kelima terduga pelaku curas beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Satnarkoba Polres Asahan

21 Mei 2025 - 22:18 WIB

Mediasi Damai di Polsek Kota Kisaran: Konflik Juru Parkir liar dan Pedagang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

21 Mei 2025 - 22:08 WIB

Bentrok Kelompok Tani dengan Ormas Grib Di Desa Suka Makmur Kecamatan Mandoge

20 Mei 2025 - 19:02 WIB

Kajari Kaur Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2023

20 Mei 2025 - 17:06 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diamankan Polsek Bandar Pulau Polres Asahan.

19 Mei 2025 - 22:12 WIB

Polres asahan Bersama Forkopimda Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Penertiban Hiburan Malam Yang Berada Di Kab.asahan

19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Trending di Asahan