Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 29 Des 2024 20:33 WITA ·

Lapas Kelas IIA Curup Lakukan Penggeledahan Badan Pegawai Oleh Petugas


Lapas Kelas IIA Curup Lakukan Penggeledahan Badan Pegawai Oleh Petugas Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Penggeledahan badan ini dilakukan sebagai langkah keamanan yang penting untuk mencegah masuknya barang terlarang atau benda-benda yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Ketika seorang petugas atau tamu ingin memasuki Lapas Kelas II A Curup, mereka akan melewati pintu utama yang dijaga oleh petugas P2U. Petugas P2U akan meminta petugas atau tamu tersebut untuk mengosongkan kantong, meletakkan barang-barang pribadi seperti tas, dompet, atau peralatan elektronik pada meja pemeriksaan, dan melakukan pemeriksaan badan.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi logam atau secara manual dengan pemeriksaan fisik yang lebih mendetail, guna mencari tanda-tanda keberadaan barang terlarang atau benda-benda yang tidak diizinkan. Petugas P2U akan meminta petugas atau tamu untuk mengangkat tangan, melepaskan barang-barang yang menempel di tubuh seperti jam tangan, gelang, atau ikat pinggang, dan mungkin melakukan pemeriksaan ringan pada pakaian atau kantong yang mereka kenakan.

Pemeriksaan badan merupakan upaya untuk mengurangi atau menghilangkan potensi dan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan Permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua BPD Desa Ganjuh Kecamatan Pino  Berpotensi PAW Diduga Langgar Permendagri No 110 Tahun 2016 

24 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi TK Uswatun Hasanah Disambut Baik Oleh Masyarakat 

24 Agustus 2026 - 10:56 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Dinilai Tidak Mengindahkan Permendagri No 110 Tahun 2016 

23 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Melalui Program Revitalisasi SDN 31 Bengkulu Selatan Dengan Penuh Semangat  Genjot Realisasi Pembangunan  Gedung Di Sekolahnya

20 Agustus 2026 - 21:11 WITA

Salurkan Bantuan Duka Wujud Kehadiran Pemerintah Desa Beringin Datar Ditengah Situasi Warganya Berduka

19 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terima Piagam Penghargaan Prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Terbaik

18 Agustus 2026 - 18:45 WITA

Trending di Bengkulu Selatan