Curup,Sulutnews.com – Sabtu (09/10) Pagi ini petugas registrasi melaksanakan kegiatan input data dalam aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga tingkat validitas data SDP.
Seluruh bekas penahanan yang diterima dari pihak penahan diperiksa kembali sebelum di-input, selain itu dilakukan input data identitas dan foto diri tahanan.
Penginputan data tahanan baru dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: 28 Tahun 2017 tentang Sistem Database Pemasyarakatan (Dinaro)