Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 6 Jan 2025 23:49 WITA ·

Lapas Curup Ikuti Kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025 Secara virtual


Foto : Lapas Curup Ikuti Kegiatan Apel bersama awal Tahun 2025 secara virtual (06/01) Perbesar

Foto : Lapas Curup Ikuti Kegiatan Apel bersama awal Tahun 2025 secara virtual (06/01)

Curup,Sulutnews.com – ASN Lapas kelas IIA Curup ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 dengan tema “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045” secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Jajaran ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, (Yusril Ihza Mahendra) yang menyampaikan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita dan melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan, Serta seluruh jajaran ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada. Melalui kerja bersama yang kuat, tiga Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan bisa menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Apel bersama awal Tahun 2025 ini sebagai Langkah awal guna membangun komitmen seluruh peserta khususnya seluruh Jajaran ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi sepanjang tahun 2025.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua BPD Desa Ganjuh Kecamatan Pino  Berpotensi PAW Diduga Langgar Permendagri No 110 Tahun 2016 

24 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi TK Uswatun Hasanah Disambut Baik Oleh Masyarakat 

24 Agustus 2026 - 10:56 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Dinilai Tidak Mengindahkan Permendagri No 110 Tahun 2016 

23 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Melalui Program Revitalisasi SDN 31 Bengkulu Selatan Dengan Penuh Semangat  Genjot Realisasi Pembangunan  Gedung Di Sekolahnya

20 Agustus 2026 - 21:11 WITA

Salurkan Bantuan Duka Wujud Kehadiran Pemerintah Desa Beringin Datar Ditengah Situasi Warganya Berduka

19 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terima Piagam Penghargaan Prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Terbaik

18 Agustus 2026 - 18:45 WITA

Trending di Bengkulu Selatan