Bitung,Sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung melaksanakan kegiatan Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Hendra Musa, selaku pembina apel.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Bitung ini diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural Lapas Bitung.
Turut hadir pula tamu undangan dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, Polri, serta pemerintah setempat sebagai bentuk dukungan bersama terhadap komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
Dalam amanatnya, Plh Kalapas Hendra Musa menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Deklarasi dan ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen nyata seluruh petugas untuk menjaga integritas serta mewujudkan Lapas Bitung yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan maupun pelanggaran,” tegasnya.
Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan sebagai simbol keseriusan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bitung berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.







