Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minut · 14 Mar 2024 09:35 WITA ·

Langgar Kode Etik, Sumpah Janji Anggota KPU Minahasa Utara Diberhentikan Sementara


Langgar Kode Etik, Sumpah Janji  Anggota KPU Minahasa Utara Diberhentikan Sementara Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Terduga pelaku manipulasi suara caleg di Dapil Minahasa Utara dan Kota Bitung berinisial YH yang adalah Anggota KPU Minut mendapatkan sangsi diberhentikan sementara dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Repoblik Indonesia.

Terkait hal ini Komisioner KPU Sulut Devis Hukum Meidy Tinangon menjelaskan keputusan memberhentikan sementara dilakukan setelah dari hasil pengawasan internal KPU Sulut dan dari klarifikasi awal KPU Minut kepada Ketua dan Anggota PPK Likupang Barat, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi yang digelar Rabu (13/3/2024) Teradu anggota KPU Minut berinisial YH, dan pihak terkait Ketua dan Anggota KPU Minut lainnya serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat. diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, dimana Teradu dengan memberikan arahan kepada Ketua dan Anggota PPK Likupang Barat untuk melakukan pergeseran suara calon.

“Sehubungan dengan kewenangan pemberhentian sementara anggota KPU Kabupaten berada di KPU RI, maka KPU Sulut akan mengusulkan pemberhentian sementara anggota KPU Minut (YH) bersamaan dengan laporan penanganan pelanggaran,,” jelas Tinangon melalui pers rilis

Sementara itu, untuk pelanggaran kode etik PPK Likupang Barat, sesuai kewenangan akan ditangani KPU Minahasa Utara.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado