Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 29 Jul 2024 10:34 WITA ·

Langgar Aturan Keimigrasian 13 Warga Negara Filipina di Deportasi 


Langgar Aturan Keimigrasian 13 Warga Negara Filipina di Deportasi  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi 13 (tiga belas) Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, pada Minggu (29/07/2024) sekitar pukul 00.35 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru Widyarto pihaknya menurunkan 4 (empat) personel untuk melakukan pendeportasian.

Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Irman dan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Judi Susilo, beserta 2 staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta,

setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Minggu (28/07/2024) pukul 00:15 WIB menuju Manila Filipina.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

James Kaihatu Resmi Jabat Kaban TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sultra

5 Februari 2026 - 22:13 WITA

509 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik di Bitung

5 Februari 2026 - 01:35 WITA

Delegasi PWI Sulut Hadir di Retret HPN 2026

4 Februari 2026 - 08:51 WITA

Trending di Bitung
error: Content is protected !!