Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Bitung · 29 Jul 2024 10:34 WITA ·

Langgar Aturan Keimigrasian 13 Warga Negara Filipina di Deportasi 


Langgar Aturan Keimigrasian 13 Warga Negara Filipina di Deportasi  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi 13 (tiga belas) Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, pada Minggu (29/07/2024) sekitar pukul 00.35 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru Widyarto pihaknya menurunkan 4 (empat) personel untuk melakukan pendeportasian.

Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Irman dan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Judi Susilo, beserta 2 staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta,

setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Minggu (28/07/2024) pukul 00:15 WIB menuju Manila Filipina.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

Baca Lainnya

KPU Bitung Gelar Bedah Buku “Pasang Surut Pencalonan Pilkada 2024”

23 September 2026 - 16:15 WITA

Tidak Bisa Mengelak, 2 Pelaku Penganiayaan Senjata Tajam Tersorot CCTV 

22 September 2026 - 22:34 WITA

URC Resmob Polres Bitung

Bangun Kesadaran Hukum di Tengah Kampus, Bapelkum Bitung Gelar Webinar bersama Mahasiswi Unklab

22 September 2026 - 19:38 WITA

KPU Bitung Bakal Gelar Bedah Buku Pilkada 2024 Sulut

22 September 2026 - 14:23 WITA

PELNI Bitung Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Safety Award 2026

21 September 2026 - 14:27 WITA

Kanim Bitung Luncurkan AUTOCLEAR KAPAL, Percepat Layanan Keimigrasian

18 September 2026 - 17:45 WITA

Trending di Bitung