Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Bitung · 29 Jul 2024 10:34 WITA ·

Langgar Aturan Keimigrasian 13 Warga Negara Filipina di Deportasi 


Langgar Aturan Keimigrasian 13 Warga Negara Filipina di Deportasi  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi 13 (tiga belas) Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, pada Minggu (29/07/2024) sekitar pukul 00.35 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru Widyarto pihaknya menurunkan 4 (empat) personel untuk melakukan pendeportasian.

Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Irman dan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Judi Susilo, beserta 2 staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta,

setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Minggu (28/07/2024) pukul 00:15 WIB menuju Manila Filipina.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

Baca Lainnya

Kapolres Bitung Terima Silaturahmi KKJ Satya Bhakti

14 September 2026 - 18:17 WITA

Penutupan Kajati Cup V, Kajati Sulut Apresiasi Wali Kota Bitung

13 September 2026 - 22:15 WITA

Tim Soccer Jurnalis Bitung Lolos ke Semi Final, Optimis Raih Juara Turnamen Piala Joune Ganda

13 September 2026 - 11:38 WITA

Tim Tarsius Amankan Remaja Niat Tawuran Bawa Sajam 

12 September 2026 - 23:22 WITA

Wali Kota Hengky Hadiri Pembukaan Kajati Sulut Cup V, 744 Karateka Bertanding di Bitung

12 September 2026 - 10:19 WITA

Muscab VIII Gerakan Pramuka Kota Bitung Dibuka Wali Kota Hengky Honandar

11 September 2026 - 20:42 WITA

Trending di Bitung