Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 24 Apr 2026 23:33 WITA ·

LAKSI Desak Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN


LAKSI Desak Stop Narasi Fitnah & Sesat Terkait Proyek IT BGN Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Tuduhan sesat dan liar yang beredar dan terus dikembangkan oleh akun fake di medsos terkait dengan proyek IT BGN senilai 1,2 triliun yang diarahkan kepada pimpinan BGN adalah bentuk narasi hoaks yang tidak berdasar serta mudah dapat dipatahkan. Berdasarkan data resmi dari BGN dan hasil pemeriksaan obyektif informasi tersebut telah dinyatakan hoaks, tidak berdasar, dan merupakan bentuk narasi sesat yang sangat merugikan.

Menurut Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi yang mendapatkan informasi langsung dari website BGN bahwa program tersebut akan menargetkan sistem SIPGN beserta layanan IoT dapat segera beroperasi secara optimal. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi program gizi sekaligus memungkinkan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah Indonesia.
disertai dengan pengecekan terhadap program tersebut.

Selain itu juga dengan keterlibatan Peruri merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara. Apalagi statusnya sebagai GovTech Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023,” selain itu juga Peruri kini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi (high security), sehingga dinilai mampu menangani sistem digital pemerintah.

Dengan adanya informasi tersebut maka kami menyatakan bahwa tidak ada satu pun indikasi penyimpangan dana yang sebagaimana di tuduhkan fiktif dan di beritakan. “Narasi sesat yang beredar diberitakan bahwa terdapat proyek fiktif dalam pengadaan proyek IT BGN merupakan pemberitaan yang dibangun di atas asumsi, tanpa verifikasi, dan bertentangan dengan data resmi. Narasinya dibuat seolah-olah benar, padahal faktanya tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Merujuk informasi yang akurat bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku, kami yakin bahwa tidak adanya penyimpangan alokasi dana yang dilakukan dalam proyek tersebut.

Anggaran yang menjadi sorotan publik itu realisasinya telah dialokasikan untuk dua kebutuhan utama dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar. Proyek ini mencakup berbagai modul sistem yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data gizi secara terintegrasi.

Kedua, penyediaan layanan managed service untuk perangkat Internet of Things (IoT) dengan nilai sekitar Rp199 miliar. Layanan ini bertujuan untuk mendukung pemantauan program gizi secara real-time di berbagai daerah.

BGN juga menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. BGN memastikan bahwa aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam pengembangan sistem ini. Pasalnya, platform SIPGN nantinya akan mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia. oleh karena itu BGN memastikan tidak ada celah penyimpangan, karena ini menyangkut data gizi masyarakat luas,” tegasnya.

Dengan fakta yang sudah sangat jelas, dan terang maka Azmi menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan sesat tersebut. Tuduhan kepada BGN terkait proyek fiktif tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat di pertanggung jawabkan. dan telah terbukti merupakan rekayasa,”

Azmi secara tegas mendesak agar segera dihentikan berbagai tuduhan yang dinilai sebagai fitnah terhadap BGN, kami juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang terpotong dan tidak utuh. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 984 kali

Baca Lainnya

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gunakan Prinsip BETAH Tidak Ada Titipan

7 Juni 2026 - 23:38 WITA

Mantan Jurnalis Senior Nanik S Deyang Ditunjuk Ketua BGN

3 Juni 2026 - 08:32 WITA

BAZNAS Salurkan Sedekah Pelanggan Alfamart, Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha

27 Mei 2026 - 16:34 WITA

Pertamina Tegaskan Informasi dan Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Dipastikan Tidak Benar

24 Mei 2026 - 23:18 WITA

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

21 Mei 2026 - 23:33 WITA

Trending di Jakarta