Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Manado · 23 Sep 2024 04:18 WIB ·

KPU Sulut Tetapkan Jumlah Pemilih di Pilkada Sulut 2024 Sebanyak 1.950.484 Pemilih


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Setelah menggelar Rapat Pleno Minggu (22/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut tahun 2024 sebanyak 1.950.484.wajib pilih.

Sebagaimana dokumen yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kenly Poluan dan Anggota Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Pintu dan Awaludin Umbola bersama Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan Anggota Steffen Linu, Zulkifly Densi, Herwin Sumampow dan Donny Rumagit tersebut, pemilih laki- laki berjumlah 983.484 dan pemilih perempuan sebanyak 967.000.

Pemilih sebanyak 1.950.484 ini, yang pada hari pemungutan suara 27 Oktober 2024 akan memilih di 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan .

Dari jumlah ini, generasi X usia 40-55 tahun mendominasi yakni sebanyak 579.819 atau 29,7 persen. Kemudian, Milenial usai 25-39 tahun dengan jumlah pemilih 564.657 atau 28,9 persen.

Lalu, Baby Boomer usia 56-76 tahun berjumlah 409.029 pemilih atau 21 persen. Di bawahnya ada generasi Z usia 17-24 tahun dengan jumlah pemilih mencapai 354.373 atau 18,2 persen. Terakhir Lansia lebih dari 76 tahun jumlah pemilih ada 42.606 atau 2,2 persen.

Terkait penetapan DPT Sulut di Pilkada 2024, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, rapat pleno terbuka DPT ini bukan akhir dari proses pemutakhiran data pemilih.“Karena setelah ini masih akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih pindahan yang dalam ketentuan ada keadaan-keadaan khusus bagi pemilih yang akan bisa masuk dalam daftar pemilih tambahan,” kata Kenly.

Lanjut Kenly, setelah penetapan DPT dan penandatangan berita acara, akan kami tetapkan dalam keputusan KPU Sulut.“Dan kami akan umumkan itu ke public, juga melalui teman-teman PPS akan publikasi di desa/kelurahan dan tentu melalui media dan laman KPU seperti media sosial,”ujar Poluan

Berita acara penetapan DPT oleh Ketua KPU diserahkan kepada masing-masing LO paslon, Bawaslu Sulut, hingga Forkopimda yang hadir.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,135 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPDR Sulut Dan GAK Milenial Manado, Ingatkan Masyarakat Tidak Memilih Kepala Daerah Mantan Koruptor

12 Oktober 2024 - 21:15 WIB

Christo Rembang Laporkan Akun Facebook Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik.

12 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Ribuan Warga Tumpaan Padati Lokasi Kampanye Terbuka PYR-FAM

12 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Lagi Masyarakat Adat Sulut Demo di Kantor Dewan Provinsi

11 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Cerita Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut di Momentum HUT Kota Bitung ke 34 Tahun

11 Oktober 2024 - 07:07 WIB

Direktur Political Institute Sulut : Pasangan SK-DT Unggul Didebat Pilgub Sulut Putaran Pertama

10 Oktober 2024 - 22:27 WIB

Trending di Manado