Sitaro.Sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan daftar pasangan calon (DPC) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Pengumuman dengan nomor 769/PL.02.3-Pu/7109/2/2024 ini berdasarkan Pasal 123 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro.
Lanjut Kaaro, memperhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 454 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024.
Adapun pasangan calon yang diumumkan adalah pasangan Chyntia I. Kalangit dan Heronimus Makainas dengan Nomor urut 1 dan pasangan calon Evangelian Sasingen dengan Liem Hong Eng yang bernomor urut 2.







