Sulutnews.com, Bitung – Komisi Pemilihan Umum RI mengumumkan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 44 Kabupaten/Kota di lima Provinsi periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut berdasarkan ketetapan KPU RI Nomor 739 Tahun 2023 tanggal 26 Juni 2023, tentang penetapan calon anggota KPU di 44 Kabupaten / Kota.
Pengumuman calon anggota KPU terpilih ini, ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari .
Dalam pengumuman tersebut, KPU RI mengumumkan 5 nama calon anggota KPU Kota Bitung, Berikut lima nama Calon Anggota Komisioner Kota Bitung, periode 2023-2028
1. Deslie Deriel Sumampouw
2. Frangky Takasihaeng
3. Muhajir La Djanudina
4. Wiwinda Hamisi
5. Yunnoy Servulus Rawung
Adapun dalam surat KPU RI Nomor 63/SDM.12-Pu/04/2023 juga disertai tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di lima Provinsi yakni, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Kepulauan Riau.
(Tzr)





