Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Mitra · 4 Des 2024 13:46 WIB ·

KPU Mitra Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024


KPU Mitra Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Perbesar

RATAHAN, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2024.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang digelar di Gedung Wale Wulan Lumintang, Ratahan, Selasa (3/12/2024).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Mitra Otnie Tamod bersama Komisioner Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, dan Aulia Syukur.

Turut hadir Ketua Bawaslu Mitra Jobie Lungkutoy, Komisioner Dolly Van Gobel, Mario Lontaan, saksi pasangan calon, PPK, Panwascam serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengungkapkan, rapat pleno berlangsung selama dua hari mulai Senin sampai Selasa (2-3/12/2024) dan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se-Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Puji syukur kepada Tuhan karena hari ini seluruh rangkaian proses rekapitulasi prmghitungan perolehan suara di 12 kecamatan yang dibacakan PPK telah selesai. Sehingga kami bisa menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini,” ujar Tamod.

Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 Tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Lucky Mamahit, dalam sesi media gathering menyampaikan bahwa rapat pleno ini menjadi puncak tahapan pemilihan.

Penetapan hasil Pemilihan ini pun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 301/PL.02.6-BA/7107/2/2024, tertanggal 3 Desember 2024.

Dan berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, diketahui pengguna hak pilih berjumlah 75,677, jumlah seluruh suara sah 73,339 dan suara tidak sah memcapai 2,338.

Berikut Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 :

Nomor urut 1, Ronald Kandoli – Fredy Tuda : 40,375 suara

Nomor urut 2, Royke Rudy Alex Tambajong – Niko Royke Pelleng : 12,609 suara

Nomor urut 3, Djein Leonora Rende – Ascke Benu : 13,960 suara

Nomor urut 4, Stenly Tjanggulung – Chelsea Beatrix Putri Raimel : 6,396 suara

(Advertorial)

Artikel ini telah dibaca 1,111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Nataru, Pemkab Mitra Sidak Ritel Moderen

19 Desember 2024 - 13:48 WIB

Sukses Laksanakan Pilkada, KPU Mitra Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

14 Desember 2024 - 14:04 WIB

Kadis DKUKMPP Mitra Helga Mosey Buka Diklat Perkoperasian

9 Desember 2024 - 21:22 WIB

KPU Mitra Tampil Tercepat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Sulawesi Utara Tahun 2024

8 Desember 2024 - 13:59 WIB

Terus Tekan Inflasi, Mokosolang Buka Kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Pasan

3 Desember 2024 - 20:57 WIB

KPU Mitra Distribusi Logistik Pilkada ke 222 TPS

26 November 2024 - 13:44 WIB

Trending di Mitra