Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Mitra · 4 Des 2024 13:46 WITA ·

KPU Mitra Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024


KPU Mitra Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Perbesar

RATAHAN, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2024.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang digelar di Gedung Wale Wulan Lumintang, Ratahan, Selasa (3/12/2024).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Mitra Otnie Tamod bersama Komisioner Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, dan Aulia Syukur.

Turut hadir Ketua Bawaslu Mitra Jobie Lungkutoy, Komisioner Dolly Van Gobel, Mario Lontaan, saksi pasangan calon, PPK, Panwascam serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengungkapkan, rapat pleno berlangsung selama dua hari mulai Senin sampai Selasa (2-3/12/2024) dan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se-Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Puji syukur kepada Tuhan karena hari ini seluruh rangkaian proses rekapitulasi prmghitungan perolehan suara di 12 kecamatan yang dibacakan PPK telah selesai. Sehingga kami bisa menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini,” ujar Tamod.

Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 Tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Lucky Mamahit, dalam sesi media gathering menyampaikan bahwa rapat pleno ini menjadi puncak tahapan pemilihan.

Penetapan hasil Pemilihan ini pun dituangkan dalam Berita Acara Nomor 301/PL.02.6-BA/7107/2/2024, tertanggal 3 Desember 2024.

Dan berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, diketahui pengguna hak pilih berjumlah 75,677, jumlah seluruh suara sah 73,339 dan suara tidak sah memcapai 2,338.

Berikut Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 :

Nomor urut 1, Ronald Kandoli – Fredy Tuda : 40,375 suara

Nomor urut 2, Royke Rudy Alex Tambajong – Niko Royke Pelleng : 12,609 suara

Nomor urut 3, Djein Leonora Rende – Ascke Benu : 13,960 suara

Nomor urut 4, Stenly Tjanggulung – Chelsea Beatrix Putri Raimel : 6,396 suara

(Advertorial)

Artikel ini telah dibaca 1,114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Agustince Neti Kula Kartini Zaman Now, Meracik Obat Menjadi Edukasi dan Mengubah Algoritma Media Sosial Menjadi Resep Sehat Bagi Ribuan Orang

21 April 2026 - 14:52 WITA

DKUKMPP Mitra Aktif Pantau Harga dan Ketersediaan Bapok

21 April 2026 - 09:57 WITA

Rondo Tegaskan Jajaran DKUKMPP Tegas Sidak Ritel Moderen

31 Maret 2026 - 14:36 WITA

SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru

29 Maret 2026 - 10:31 WITA

BUPATI MITRA DAN KAPOLRES MENINJAU POS PELAYANAN IDUL FITRI 1447 H DI BELANG DAN RATAHAN

17 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bukber di Mapolres Mitra: Kapolres dan Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

13 Maret 2026 - 08:06 WITA

Trending di Mitra