Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Mitra · 22 Jun 2023 20:08 WITA ·

KPU Mitra Tetapkan 89286 DPT Pemilu 2024


KPU Mitra Tetapkan 89286 DPT Pemilu 2024 Perbesar

Setelah melalui proses panjang dalam penyusunan daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024.

Penetapan tersebut disaksikan oleh Bawaslu, Dandim 1302 Minahasa, Polres, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Perwakilan Partai Politik, Badan Adhoc dan KPU Provinsi Sulut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Mitra, Rabu (21/06/2023)

Kegiatan yang diawali dengan ucapan selamat datang dari Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod.

Dalam sambutan pembukanya, Tamod mengawali dengan melakukan hening cipta untuk mengenang Ketua KPU Mitra Periode 2018-2023 Almarhum Wolter Dotulong yang baru saja berpulang di tanggal 18 Juni 2023 lalu.

“Sebelum kita memulai kegiatan ini, mari kita mengheningkan cipta untuk mengenang Ketua KPU Mitra Periode 2018-2023 Alm. Wolter Dotulong yang begitu berjasa dalam penyelenggaran demokrasi di Mitra sampai akhir hayatnya beliau masih melakukan tugasnya demi kelancaran tahapan Pemilu 2024,” ucap Tamod.

Selanjutnya Tamod mengapresiasi kinerja dari para Badan Adhoc dalam membantu pelaksanaan penyusunan daftar pemilih mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), penyusunan DPS, DPSHP, hingga penetapan DPT.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari para Badan Adhoc yang tak kenal lelah dalam melaksanakan tugas guna kelancaran tahapan penyusunan daftar pemilih ini sehingga kita bisa sampai pada tahapan penetapan DPT ini,” ujarnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu dalam kesempatan yang sama memberikan himbauan agar sebelum penetapan DPT, data pemilih bisa dicermati bersama karena ini merupakan tahapan yang krusial.

“Ini merupakan tahapan terakhir di tingkat kabupaten/kota. Kiranya data ini bisa dicermati bersama oleh seluruh peserta rapat pleno sebelum ditetapkan karena ini merupakan tahapan yang krusial,” ujar Ointu

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra Hensly Pelleng.

Pelleng menjelaskan teknis pembacaan rekapitulasi akan dimulai dengan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang dibacakan oleh PPK kemudian akan dicermati oleh peserta rapat pleno untuk memastikan setiap saran perbaikan yang telah disampaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU Mitra.

Usai pembacaan rekapan dari PPK, Pelleng meminta tanggapan dari dari setiap peserta rapat pleno yang kemudian ditanggapi oleh Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy.

Longkutoy memberikan saran kepada perwakilan parpol untuk mempunyai data pegangan sendiri agar bisa menjadi bahan pembanding sehingga bisa bersama-sama mengawal data pemilih ini.

“Sebaiknya perwakilan parpol memiliki data agar bisa kita jadikan pembanding dan bisa bersama-sama mengawal data pemilih ini agar nantinya bisa menghindari potensi sengketa di kemudian hari”, ujar Longkutoy

Setelah mendengar masukan dari peserta rapat pleno dan tidak ada perubahan dalam hasil penyusunan DPT yang telah disusun oleh KPU Mitra, kegiatan dilanjutkan dengan membacakan hasil rekapitulasi dan penetapan DPT.

Dalam penetapan DPT tersebut, diketahui total pemilih di Mitra berjumlah 89.286 (delapan puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh enam) yang terbagi atas jumlah laki-laki sebanyak 46.031 (empat puluh enam ribu tiga puluh satu) dan jumlah perempuan sebanyak 43.255 (empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh lima).

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara dan salinan surat keputusan kepada Bawaslu, Dandim 1302 Minahasa, Polres, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, dan Perwakilan Partai Politik.

Artikel ini telah dibaca 1,068 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DKUKMPP Mitra Gelar Pembinaan IKM

25 Juni 2026 - 14:08 WITA

Pimpin Rapat Dinas, Rondo Tegaskan Loyalitas

22 Juni 2026 - 13:19 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kepala DKUKMPP Audy Rondo dan jajaran  Ucapkan Digahayu Kabupaten Mitra ke -19

22 Mei 2026 - 15:05 WITA

Disdukcapil Gelar Sosialisasi di Stand Pameran HUT MITRA

22 Mei 2026 - 14:37 WITA

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong

17 Mei 2026 - 19:46 WITA

Trending di Kepolisian