Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Mitra · 25 Okt 2024 10:50 WIB ·

KPU Mitra Gelar Simulasi Tungsura Pilkada 2024


KPU Mitra Gelar Simulasi Tungsura Pilkada 2024 Perbesar

RATAHAN, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di BPU Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya, pada Kamis (24/10/2024).

Ketua KPU Mitra Otnie Tamod melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ryan Sandag menjelaskan, kegiatan simulasi ini dilaksanakan serentak di semua kabupaten dan kota di seluruh indonesia sebagai tindak lanjut surat dari Ketua KPU RI nomor 2279.

“Jadi, simulasi ini tujuannya adalah memberi pemahaman serta edukasi kepada masyarakat pemilih tentang bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara ketika 27 November nanti,” jelas Sandag.

Selain itu menurut Sandag, pihaknya juga melaksanakan simulasi dengan menggunakan data pemilih real. Hal tersebut bertujuan untuk mengukur waktu pelaksanaan pemungutan sampai proses penghitungan suara.

“Adapun menjadi harapan kami, masyarakat mendapatkan pemahaman tentang tata cara pungut hitung. Mulai dari datang, kapan dia masuk ke TPS, apa dokumen yang harus dibawa sampai selesai mencoblos. Termasuk juga KPPS mendapat pemahaman tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara,” papar Sandag.

Ia mengakui, sejauh ini memang PKPU pemungutan dan penghitungan suara belum terbit. Namun pelaksanaannya mengacu dari surat dinas KPU RI nomor 2279.

“Jadi pelaksanaan simulasi pungut hitung yang kami lakukan ini mengacu dari surat dinas KPU RI nomor 2279,” terangnya.

Ia pun menambahkan, selesai pelaksanaan simulasi tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi apa yang menjadi kekurangan. Contoh misalnya, petugas KPPS kerjanya seperti apa.

“Misalnya lagi, KPPS satu apakah sudah menjalankan tugasnya sebagaimana tugas dalam aturan, demikian juga KPPS dua. Semua itu pasti kita akan lakukan evaluasi sebelum menghadapi hari-H pelaksanaan pemilihan. Kalau untuk potensi pelanggaran sejauh ini kami belum melihat,” tukas Sandag.

(Advertorial)

Artikel ini telah dibaca 1,008 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Nataru, Pemkab Mitra Sidak Ritel Moderen

19 Desember 2024 - 13:48 WIB

Sukses Laksanakan Pilkada, KPU Mitra Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

14 Desember 2024 - 14:04 WIB

Kadis DKUKMPP Mitra Helga Mosey Buka Diklat Perkoperasian

9 Desember 2024 - 21:22 WIB

KPU Mitra Tampil Tercepat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Sulawesi Utara Tahun 2024

8 Desember 2024 - 13:59 WIB

KPU Mitra Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

4 Desember 2024 - 13:46 WIB

Terus Tekan Inflasi, Mokosolang Buka Kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Pasan

3 Desember 2024 - 20:57 WIB

Trending di Mitra