Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Mitra · 25 Okt 2024 10:50 WITA ·

KPU Mitra Gelar Simulasi Tungsura Pilkada 2024


KPU Mitra Gelar Simulasi Tungsura Pilkada 2024 Perbesar

RATAHAN, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di BPU Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya, pada Kamis (24/10/2024).

Ketua KPU Mitra Otnie Tamod melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ryan Sandag menjelaskan, kegiatan simulasi ini dilaksanakan serentak di semua kabupaten dan kota di seluruh indonesia sebagai tindak lanjut surat dari Ketua KPU RI nomor 2279.

“Jadi, simulasi ini tujuannya adalah memberi pemahaman serta edukasi kepada masyarakat pemilih tentang bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara ketika 27 November nanti,” jelas Sandag.

Selain itu menurut Sandag, pihaknya juga melaksanakan simulasi dengan menggunakan data pemilih real. Hal tersebut bertujuan untuk mengukur waktu pelaksanaan pemungutan sampai proses penghitungan suara.

“Adapun menjadi harapan kami, masyarakat mendapatkan pemahaman tentang tata cara pungut hitung. Mulai dari datang, kapan dia masuk ke TPS, apa dokumen yang harus dibawa sampai selesai mencoblos. Termasuk juga KPPS mendapat pemahaman tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara,” papar Sandag.

Ia mengakui, sejauh ini memang PKPU pemungutan dan penghitungan suara belum terbit. Namun pelaksanaannya mengacu dari surat dinas KPU RI nomor 2279.

“Jadi pelaksanaan simulasi pungut hitung yang kami lakukan ini mengacu dari surat dinas KPU RI nomor 2279,” terangnya.

Ia pun menambahkan, selesai pelaksanaan simulasi tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi apa yang menjadi kekurangan. Contoh misalnya, petugas KPPS kerjanya seperti apa.

“Misalnya lagi, KPPS satu apakah sudah menjalankan tugasnya sebagaimana tugas dalam aturan, demikian juga KPPS dua. Semua itu pasti kita akan lakukan evaluasi sebelum menghadapi hari-H pelaksanaan pemilihan. Kalau untuk potensi pelanggaran sejauh ini kami belum melihat,” tukas Sandag.

(Advertorial)

Artikel ini telah dibaca 1,017 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kepala DKUKMPP Audy Rondo dan jajaran  Ucapkan Digahayu Kabupaten Mitra ke -19

22 Mei 2026 - 15:05 WITA

Disdukcapil Gelar Sosialisasi di Stand Pameran HUT MITRA

22 Mei 2026 - 14:37 WITA

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong

17 Mei 2026 - 19:46 WITA

Kepsek SMK Negeri 1 Ratahan Anna Powa Minta 216 Siswa Yang Baru Lulus Mampu Mengunakan Kompetensi Keahlian Saat Bekerja di DUDI

16 Mei 2026 - 23:31 WITA

Tingkatkan Pelayanan Publik Serta Pengelolaan BMD, Bupati Ronal Kandoli Hadiri Rakor Optimalisasi Bersama KPK RI

12 Mei 2026 - 15:27 WITA

Trending di Mitra