Sitaro.Sulutnews.com | Koruptor di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bakal ketar ketir. Pasalnya, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. memastikan penanganan tindak pidana korupsi di sitaro akan diproses sampai tuntas.
“penanganan proses hukum (Tipikor) kita akan proses sampai tuntas sampai penentuan tersangka, jadi proses ini akan berkelanjutan,” Ujar Kapolda saat diwawancarai wartawan dalam kunjungan kerjanya ke Polres Sitaro. Sabtu, 17/11/2024.
Kapolda juga menambahkan, penindakan terhadap kasus korupsi harus dilaksanakan karena merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kita harus melaksanakan, karena ini merupakan program dari Pimpinan Negara dalam Asta Cita. Yakni, program ke-7,” Tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulawesi utara tidak ada kaitan dengan hal-hal lain.
Diketahui, kedatangan orang nomor Satu di Polda Sulut di Polres Sitaro adalah dalam rangka Kunjungan Kerja. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengapresiasi kinerja dari Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi, S.E dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Saya harus angkat jempol, berterima kasih kepada Kapolres Sitaro dan jajaran dalam penanganan kasus korupsi,” Tandas Kapolda.