Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Tomohon · 28 Mei 2024 22:00 WIB ·

Konferensi Pers Bersama Kadis DP3A Tomohon Terungkap 25 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2023


Foto : Kepala Dinas DP3A Kota Tomohon dr Olga Karinda M.Kes., saat menyampaikan Materi Perbesar

Foto : Kepala Dinas DP3A Kota Tomohon dr Olga Karinda M.Kes., saat menyampaikan Materi

Tomohon,Sulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setdakot) kembali menggelar Konferensi Pers bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon, (28/5/2024) di Ruang Rapat Setdakot Tomohon.

Sebagai narasumber Kepala Dinas DP3A Kota Tomohon dr Olga Karinda M.Kes, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 silam tercatat 25 kasus yang sudah ditangani.

Dari 25 kasus itu, kata Kepala DP3AD Kota Tomohon dr Olga Karinda M.Kes, didominasi  oleh tindak kekerasan, terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual terhadap anak dan bullying.

“Dalam penanganan kasus yang difasilitasinya ada korban yang melapor ke pihak kami,” tutur Karinda didampingi Kabid, Anita J Lolowang dan Kabid, Vinny.

“Ada juga dari pihak kepolisian yang langsung menghubungi kami, ketika terjadi kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Untuk kasus anak yang terlibat kasus kriminal, kami tetap melakukan pendampingan selama ditangani pihak kepolisian, bahkan sampai ke tahap putusan di pengadilan,” katanya.

“Sementara untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ini sudah ada 10 kasus yang kami berikan pendampingan terhadap kekerasan perempuan dan anak”, ucapnya.

Jika ada anak yang terlibat kasus dengan keluarga, dan keluarga anak terkait tak lagi ingin berurusan dengannya, DP3A sudah menyediakan Rumah Cinta Sesama yang sudah diresmikan oleh Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH, sebagai tempat penampungan buat penanganan masalah seperti ini.

“Dan sebagai terobosan tahun 2024 ini Pemkot Tomohon telah mencanangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak”, ungkapnya.

Dalam sesi tanya jawab terungkap Dinas DP3A sangat hati-hati terhadap permintaan data korban dan pelaku tindak pidana.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang anak yang menjadi korban tindak pidana, pada dasarnya Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak dirahasiakan.

Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 19 UU 11 Tahun 2012 Tentang SPPA, bahwa identitas anak, anak korban, dan/atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik. Identitas yang dimaksud meliputi nama anak, nama anak korban, nama anak saksi, nama orang tua, alamat, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak, anak korban, dan/atau anak saksi.

Setiap orang yang melanggar kewajiban tersebut diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp500juta rupiah.

Sehingga, secara hukum, setiap orang memang dilarang untuk membocorkan rahasia identitas anak korban, termasuk orang tua anak korban, di media cetak dan elektronik. Jika dilanggar, maka yang bersangkutan dapat dipidana. Jadi kami sangat hati-hati”, katanya.(Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,201 kali

Baca Lainnya

Sekot Edwin Roring Pimpin Rapat Penajaman Indikator RPJMD dengan RENSTRA dan Teknis Pelaksanaan TIFF 2025

16 Juni 2025 - 23:40 WIB

Walikota Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Menyampaikan Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

16 Juni 2025 - 23:28 WIB

Sanggar Kamang Wangko Woloan Jadi Rumah Bagi Seniman Muda di Kota Tomohon

14 Juni 2025 - 23:31 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Menghadiri Forum International Conference on Infrastructure

12 Juni 2025 - 23:39 WIB

Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kota Tomohon Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

11 Juni 2025 - 22:23 WIB

Walikota Caroll Senduk Hadiri Pertemuan Pemkot Tomohon dengan Pihak JICA Indonesia

10 Juni 2025 - 23:33 WIB

Trending di Tomohon