Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Asahan · 2 Mar 2025 22:37 WITA ·

Komitmen AKP Mulyoto Perang Narkotika….!!! Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pria Pengedar Narkotika


Komitmen AKP Mulyoto Perang Narkotika….!!! Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pria Pengedar Narkotika Perbesar

Sulutnews.com,  Asahan – Unit opsnal mendapatkan informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada 2 (dua) orang yang sedang Menguasai Narkotika jenis Sabu di Sebuah Rumah di Dusun III Desa Sei Alim hulu kec. Air Batu kab. Asahan (27/02/25).

Mendapat informasi tersebut kasat Narkoba AKP Mulyoto memerintahkan unit opsnal untuk bergerak ke lokasi tsb, Sesampainya di lokasi Tim Opsnal Melihat 2 (dua) orang berada di Rumah tersebut Dusun III Desa Sei Alim hulu kec. Air Batu kab. Asahan Sedang Menguasai Narkotika jenis Sabu dengan di dampingin Kadus Tim langsung melakukan Penangkapan dan Penggeledahan Badan dan tempat di temukan 2 (dua) plastik klip sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 Gram (satu koma empat puluh sembilan Gram) , 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 2 (dua) buah pipet sekop, 1 (satu) Unit timbangan elektrik, 2 (dua) unit Handphone android, 1 (satu) kotak berwarna kuning, Uang hasil penjualan Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).

setelah di interogasi terhadap keduanya diketahui berinisial (W) 48 th dan (AS) 36 th keduabya warga hessa dan mereka mengaku bahwasanya Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya Yang di dapat dari Seseorang yang bernama (SR) Als TUAH Tim langsung bergerak Untuk mengejar TUAH yang menurut informasi sedang berada di Air batu,tetapi tidak berhasil di temukan.

Akibat perbuatannya kedua pengedar tersebut dibawa ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,047 kali

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

Trending di Kepolisian