Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Mitra · 24 Feb 2025 13:42 WITA ·

Komisi I DPRD Mitra Rekomendasikan Inspektorat Langsung Limpahkan Ke APH


Komisi I DPRD Mitra Rekomendasikan Inspektorat Langsung Limpahkan Ke APH Perbesar

Mitra, Sulutnews.com – Diduga banyaknya penyimpangan dalam pekerjaan Dana Desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten 1, Inspektorat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Senin 24/2/25 di ruang paripurna legislatif Soekarno Hall.

 

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sukardi Mokoginta didampingi Wakil Ketua Komisi I Imanudin Kadi serta Sekretaris Komisi I Artly Kountur dan Anggota Fanly Mokolomban juga Berty Rumochoy.

Sukardi Mokoginta dalam rapat resmi tersebut menegaskan inspektorat lebih ketat dalam pemeriksaan. “Buktikan kepada masyarakat tugas dan fungsinya. Apalagi terkait Ketahanan Pangan dan Pajak yang menurut informasi banyak penyimpangan. Jika memang ada temuan dan tidak ada itikad baik maka silahkan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Sementara itu Fanly Mokolomban menekankan terkait penonaktifan beberapa Hukum Tua (Kumtua) dan diaktifkan Kembali selang 1 hari merupakan langkah blunder oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), “Saya menyarankan kepada Inspektorat langsung direkomendasikan saja ke APH jika ada Kumtua yang menyalahkan aturan dan pelanggan. Termasuk pak Asisten 1 yang harusnya melakukan evaluasi terhadap Kumtua, saya memintakan semua Kumtua harus diperiksa sesuai aturan jika ada temuan yang harusnya mendapatkan waktu untuk itikad baik jika memang hingga waktu yang ditentukan tidak diindahkan maka dilimpahkan saja ke Aparat Hukum,” ujarnya. Senada diungkapkan Wakil Ketua Imanudin Kadi langkah blunder oleh Asisten 1 Pemkab Mitra jangan terulang lagi, Asisten 1 danDinas PMD harus melakukan evaluasi terhadap Kumtua.

Artikel ini telah dibaca 988 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kepala DKUKMPP Audy Rondo dan jajaran  Ucapkan Digahayu Kabupaten Mitra ke -19

22 Mei 2026 - 15:05 WITA

Disdukcapil Gelar Sosialisasi di Stand Pameran HUT MITRA

22 Mei 2026 - 14:37 WITA

Polsek Urban Kotabunan Gelar Cipta Kondisi Serta Razia Knalpot Brong

17 Mei 2026 - 19:46 WITA

Kepsek SMK Negeri 1 Ratahan Anna Powa Minta 216 Siswa Yang Baru Lulus Mampu Mengunakan Kompetensi Keahlian Saat Bekerja di DUDI

16 Mei 2026 - 23:31 WITA

Tingkatkan Pelayanan Publik Serta Pengelolaan BMD, Bupati Ronal Kandoli Hadiri Rakor Optimalisasi Bersama KPK RI

12 Mei 2026 - 15:27 WITA

Trending di Mitra