Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 8 Mei 2025 22:29 WITA ·

Kolaborasi Swepping Samsat Untuk Wajib Pajak Nakal Di Minahasa Utara


Caption : Operasi Kesadaran Dan Ketaatan PKB Samsat Minut berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja, BSGo dan Satlantas Polresta Minut berlangsung 6-8 Mei 2025. Perbesar

Caption : Operasi Kesadaran Dan Ketaatan PKB Samsat Minut berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja, BSGo dan Satlantas Polresta Minut berlangsung 6-8 Mei 2025.

Minut,Sulutnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta di Kabupaten Minahasa Utara menyatakan telah sukses mengawal pelaksanaan Operasi Kesadaran Ketaatan Pajak PKB yang diselenggarakan Samsat Minahasa Utara berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja dan Bank Sulut Gorontalo (BSgo) di ruas Jalan Soekarno, Airmadidi, Minahasa Utara, Kamis (8/5).

Swepping kendaraan di Kabupaten Minahasa Utara ini menyasar untuk kendaraan yang melintasi jalan strategis menuju dua kota utama yaitu Manado dan Bitung.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari pada 6 – 8 Mei 1025 dan melibatkan puluhan Petugas Samsat Minut, PT Jasa Raharja dan Satlantas Minut yang terpaksa harus melakukan tilang manual bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

“Kegiatan ini menyasar untuk pemilik kendaraan mobil dan motor dengan STNK yang telah jatuh tempo. Kami lakukan tilang manual mobil pejabat, mobil pengusaha tidak pandang buluh,” kata Kepala Bagian Penertiban Kendaraan UPTD Samsat Minahasa Utara Frangklin Rompas kepada media, Kamis (8/5) di Airmadidi.

Bapenda Kabupaten Minahasa Utara tak lagi memberi kesempatan bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya membayar PKB tahunan dan ganti baru plat nomor polisi,” tambahnya.

Pemerintah mendorong agar warganya untuk segera membayar PKB sebelum jatuh tempo sebab uang pajak akan diserahkan kepada pihak legislatif untuk dianggarkan dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang rusak khusunya di kawasan zero point Airmadidi, tambah Frangklin. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,463 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Trending di Advetorial