Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 8 Mei 2025 22:29 WIB ·

Kolaborasi Swepping Samsat Untuk Wajib Pajak Nakal Di Minahasa Utara


Caption : Operasi Kesadaran Dan Ketaatan PKB Samsat Minut berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja, BSGo dan Satlantas Polresta Minut berlangsung 6-8 Mei 2025. Perbesar

Caption : Operasi Kesadaran Dan Ketaatan PKB Samsat Minut berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja, BSGo dan Satlantas Polresta Minut berlangsung 6-8 Mei 2025.

Minut,Sulutnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta di Kabupaten Minahasa Utara menyatakan telah sukses mengawal pelaksanaan Operasi Kesadaran Ketaatan Pajak PKB yang diselenggarakan Samsat Minahasa Utara berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja dan Bank Sulut Gorontalo (BSgo) di ruas Jalan Soekarno, Airmadidi, Minahasa Utara, Kamis (8/5).

Swepping kendaraan di Kabupaten Minahasa Utara ini menyasar untuk kendaraan yang melintasi jalan strategis menuju dua kota utama yaitu Manado dan Bitung.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari pada 6 – 8 Mei 1025 dan melibatkan puluhan Petugas Samsat Minut, PT Jasa Raharja dan Satlantas Minut yang terpaksa harus melakukan tilang manual bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

“Kegiatan ini menyasar untuk pemilik kendaraan mobil dan motor dengan STNK yang telah jatuh tempo. Kami lakukan tilang manual mobil pejabat, mobil pengusaha tidak pandang buluh,” kata Kepala Bagian Penertiban Kendaraan UPTD Samsat Minahasa Utara Frangklin Rompas kepada media, Kamis (8/5) di Airmadidi.

Bapenda Kabupaten Minahasa Utara tak lagi memberi kesempatan bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya membayar PKB tahunan dan ganti baru plat nomor polisi,” tambahnya.

Pemerintah mendorong agar warganya untuk segera membayar PKB sebelum jatuh tempo sebab uang pajak akan diserahkan kepada pihak legislatif untuk dianggarkan dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang rusak khusunya di kawasan zero point Airmadidi, tambah Frangklin. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,432 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Dr Grevo Gerung : Media JSDS Menjadi Mitra Untuk Majukan Pendidikan Sulut

12 Juni 2025 - 23:22 WIB

Sekretaris Dikbud Manado : Langgar Surat Edaran Penamatan di Hotel Mewah Oleh SMP Negeri 5

12 Juni 2025 - 23:21 WIB

Wagub Sulut Viktor Mailangkay Hadir HUT Ke-194 Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen GMIM

12 Juni 2025 - 22:57 WIB

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api

11 Juni 2025 - 06:16 WIB

Priskilla Cindy Wurangian Sampaikan 12 Poin Catatan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda RT/RW Sulut 2025-2044

11 Juni 2025 - 05:14 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus: Aset Daerah dan Negara Harus Dijaga dan Dirawat

10 Juni 2025 - 23:52 WIB

Trending di Manado