Bitung, Sulutnews.com – (19/06) Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, John Batara Manikallo membuka kegiatan Pelatihan Pembentukan Kedisiplinan Pemasyarakatan (Kesamaptaan) Akt VIII yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Rabu(19/06/24).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Badiklat Kumham Sulut dengan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII/ Bitung.
Acara pembukaan dihadiri oleh Risman Somantri mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, Letda Mar Dwi Santoro mewakili Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII/ Bitung, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto.
Pelatihan berlangsung hingga 02 Juli 2024 (149 JP) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fisik, mental dan kedisiplinan,
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan dari 10 kantor wilayah di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
” Pelatihan Kesamaptaan ini bertujuan untuk menguji dan meningkatkan kemampuan fisik dan mental peserta, mengetahui peran dan tanggung jawab serta memahami tugas pokok sebagai petugas pengamanan, ” ucap Plh Kakanwil John Batara Manikallo.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta yakni Landry Takaria dari Rutan Kelas IIA Ambon dan Aulia Nilawati dari LPP Kelas III Gorontalo.
(Tzr)